NEWS, ruber.id – DPRD Kota Bandung, Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terus mematangkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
Hingga saat ini, proses pendalaman telah mencapai sekitar 75 persen, dan memasuki tahap akhir sebelum penyusunan rekomendasi strategis.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung: Pembahasan fokus pada penajaman misi pembangunan
Ketua Pansus LKPJ, Rizal Khairul mengatakan, pembahasan kini difokuskan pada penajaman misi pembangunan. Terutama, yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Prosesnya sudah masuk tahap akhir. Sekitar 75 persen sudah kita rampungkan, tinggal finalisasi sebelum penyusunan rekomendasi,” ujarnya.
Menurutnya, metode pembahasan kali ini dilakukan lebih interaktif dengan melibatkan dialog langsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Pendekatan ini, dinilai penting untuk memperdalam arah kebijakan pembangunan ke depan yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Fokus utama saat ini, berada pada misi peningkatan kualitas manusia.
Sejumlah OPD terkait dilibatkan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Pansus mendorong, agar layanan publik di sektor-sektor tersebut semakin optimal dan merata.
“Di bidang pendidikan, kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan. Sementara di sektor kesehatan, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” kata Rizal.
Selain itu, isu kependudukan, keluarga berencana (KB), penanganan stunting, hingga peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menjadi perhatian penting.
Termasuk pula, penguatan peran pemuda serta penyediaan ruang publik yang mendukung aktivitas masyarakat.
Dalam evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, Pansus menemukan sejumlah capaian yang belum maksimal.
Salah satunya, yaitu belum meratanya layanan puskesmas 24 jam di seluruh kecamatan di Kota Bandung.
“Masih ada kecamatan yang belum memiliki layanan puskesmas 24 jam. Ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Sistem perencanaan dan pelaporan yang belum sepenuhnya terintegrasi
Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti kendala dalam sistem perencanaan dan pelaporan yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Perbedaan pendekatan antara dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD dinilai masih menjadi hambatan dalam sinkronisasi program pembangunan.
“Harus ada keselarasan antara RPJMD dan RKPD agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pansus memastikan hasil pendalaman ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan ke depan.
Rekomendasi tersebut, ditargetkan rampung dan disampaikan pada pertengahan Mei 2026.
“Targetnya sekitar 11 Mei rekomendasi sudah bisa disampaikan. Saat ini kami fokus menuntaskan pembahasan misi lainnya sebelum finalisasi,” kata Rizal. ***






