Petahana Bupati dan Wabup Tarung di Pilkada 2020, ASN di Pangandaran Deklarasi Netralitas

PANGANDARAN, ruber.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat mendeklarasikan gerakan netralitas pada Pilkada 2020 mendatang.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Kamis (17/9/2020).

Naskah deklarasi netralitas dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana, kemudian diikuti oleh sejumlah ASN yang hadir.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, momen hari kesadaran nasional adalah saat yang tepat untuk mengingatkan kembali tujuan pokok dan fungsi sebagai ASN.

“Momen ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Jangan terbawa arus agenda politik, ASN secara mutlak harus menghindari keberpihakan di Pilkada 2020,” katanya.

Baca juga:  Ribuan Warga Antusias Ikuti Tradisi Ngobeng Balong di Ciganjeng Pangandaran

Deklarasi netralitas yang digelar, kata Jeje, merupakan bukti kesungguhan Pemkab untuk menegakkan aturan dan menjaga netralisasi ASN di Pangandaran.

“Kami mulai mengupayakan terciptanya iklim kondusif dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk bebas memilih, dengan tetap menjaga netralitas,” ujarnya.

Jeje menuturkan, ASN adalah orang yang ada di tengah masyarakat dan rata-rata lebih unggul secara akademis. Tentu harus menjadi panutan dan mampu mengedukasi warga sekitar.

Di sisi yang sama, Jeje menyampaikan, dirinya dan wakil bupati (Adang Hadari) akan menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada 9 Desember 2020. Mulai Sabtu 26 September ini.

“Kami berharap dan meminta ASN di lingkungan Pemkab Pangandaran untuk tetap bekerja dengan baik serta meningkatkan etos kerja,” tuturnya.

Baca juga:  Berstatus PDP di RSUD Kota Banjar, Dua Warga Pangandaran Meninggal Dunia

Terpisah, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan menyebutkan, hingga saat ini sudah ada lima orang ASN yang diundang. Untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas.

Dugaan pelanggaran, kata Iwan, dipicu oleh berbagai bentuk atau tindakan. Di antaranya ada yang mengenakan masker paslon dan tangan yang merujuk simbol salah satu paslon.

“Selain lima orang ASN itu, kami juga mengundang dua kepala desa atas dasar dugaan pelanggaran netralitas,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Sekolah di Pangandaran Dibuka Pekan Depan