Dua Pasang Kontestan di Pilkada Pangandaran 2020 Jalani Tes Kesehatan

Kontestan pilkada pangandaran
DUA pasang kontestan di Pilkada Pangandaran 2020 jalani tes kesehatan di RS Hasan Sadikin. doc KPU/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Dua pasang kontestan yang telah daftar ke KPU di Pilkada Pangandaran 2020 menjalani tes kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung, Rabu (9/9/2020).

Sebelumnya, kedua pasangan peserta di Pilkada Pangandaran 2020 itu yang telah mendaftar ke KPU Pangandaran.

Kedua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini, yakni Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan dan Adang Hadari-Supratman.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, tes kesehatan merupakan salah satu syarat bagi kontestan yang hendak mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020.

Berdasarkan Peraturan KPU tentang tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati harus dilakukan di rumah sakit tipe A.

Baca juga:  Jalan Rusak Akibat Longsor, Anggota Polsek Jatigede Bantu Angkut Logistik Pemilu

“Tes kesehatan kedua pasangan bakal calon didampingi pihak KPU, Bawaslu dan anggota Polres Ciamis,” kata Muhtadin melalui keterangan tertulis yang diterima ruber.id.

Muhtadin menuturkan, hasil tes kesehatan tersebut merupakan penentu untuk menetapkan status ke empat peserta bakal calon ini menjadi calon bupati dan wakil bupati Pangandaran.

Diketahui, tim kesehatan di RS Hasan Sadikin itu, terdiri dari dokter spesialis (IDI), BNN dan tim Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Provinsi Jawa Barat.

“Hasil tes dua pasang kontestan ini, nanti akan diberikan ke KPU. Kami hanya akan mendapatkan tembusan salinan dari hasil tes kesehatannya,” tuturnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: HMI Minta Pilkada Pangandaran 2020 Bebas Politik Uang