BERITA ruber.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan permasalahan yang terus mendapat perhatian serius.
Tidak hanya dari pihak berwenang, tetapi juga dari berbagai lembaga dan kelompok organisasi masyarakat.
Upaya bersama, telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini. Termasuk, melalui pendekatan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif ekonomi negara akibat pembelian rokok ilegal.
Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumedang Maman Koswara, menyampaikan, KIM aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan cukai dan kerugian negara akibat rokok ilegal.
Materi edukasi ini didapatkan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Sumedang, dan disampaikan kepada masyarakat.
Maman Koswara, yang akrab disapa Mako, menyatakan komitmen KIM Kabupaten Sumedang dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Kami (KIM Sumedang) menjalankan program kerja sejalan dengan upaya Diskominfosatik Kabupaten Sumedang untuk mengatasi permasalahan ini,” jelas Mako.
Mako menyebutkan, KIM Sumedang berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyediakan informasi publik.
KIM, mendukung program Gempur Rokok Ilegal yang sedang dijalankan oleh Diskominfosatik Kabupaten Sumedang.
“Salah satu cara yang akan ditempuh oleh KIM Sumedang untuk membantu memerangi peredaran rokok ilegal adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui media sosial,” ucap Mako.
Mako menambahkan, saat ini, KIM Sumedang memiliki lebih dari 3.000 anggota di Sumedang dan akan menggunakan akun media sosial KIM di setiap kecamatan, desa, dan akun pribadi anggota untuk menyosialisasikan ketentuan cukai tembakau.
“Alasan utama KIM Sumedang berpartisipasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal adalah karena kami menyadari, permasalahan ini merugikan negara secara ekonomi.”
“Sehingga, dengan upaya bersama dan edukasi kepada masyarakat ini, peredaran rokok ilegal dapat diminimalisasi. Dengan harapan, ke depan, negara tidak lagi merugi akibat praktik ilegal ini,” kata Mako.