Lima Pelaku Pengeroyokan di Sumedang Sudah Ditangkap, Daus Ngaku Hanya Ikut-ikutan

SUMEDANG UTARA, ruber.id – Setelah videonya viral di Facebook, lima pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Angkrek Sumedang telah ditangkap polisi.

Kelima pelaku pun, terancam 7 tahun penjara akibat perilaku kejinya itu.

Diketahui kelima pelaku yakni Jaka Hambali, 24; Napala, 20; Farid, 20; Pupung Nuryanto, 23; dan Acep Firman, 25 alias Daus.

Dari kelima pelaku pengeroyokan Cepi, 29, warga Dusun Kamal RT 03/03, Desa Kamal, Tanjungmedar, Sumedang ini, satu di antaranya mengaku hanya ikut-ikutan.

Daus mengaku ia ikut memukul hingga menggilas korban karena mengira pelaku seorang pencuri.

“Saya pikir itu maling. Tidak kenal, tidak pernah ada permasalahan (Dengan korban),” ucapnya ditemui di Mapolres Sumedang, belum lama ini.

Baca juga:  Gubernur Jawa Barat Dorong Sumedang Jadi Kabupaten Wisata

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengungkapkan, kelima pelaku pengeroyokan telah ditangkap.

“Kelimanya kami jerat Pasal 170 ayat 1, dan ayat 2 ke 1 KUHPidana. Dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tutur Indra. (R003)

Baca berita sebelumnya: Polisi Ringkus 2 Pelaku Lain, Kasus Pengeroyokan di Angkrek Sumedang