Polisi Ringkus 2 Pelaku Lain, Kasus Pengeroyokan di Angkrek Sumedang

Img wa
Dua pelaku (Tengah) kasus pengeroyokan di Jalan Angkrek, Sumedang diringkus Polres Sumedang, Kamis (12/3/2020). ist/ruber.id

SUMEDANG UTARA, ruber.id – Setelah menangkap tiga pelaku, jajaran Polres Sumedang, Jawa Barat kembali mengamankan dua pelaku lainnya.

Kedua pelaku tersebut adalah Acep Firman, 21, alias Daus; dan Pupung Nuryanto, 23, alias KW.

Keduanya merupakan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil perkembangan pengungkapan perkara tindak pidana pengeroyokan.

Diketahui, aksi pengeroyokan yang dialami Cepi, 29, warga Tanjungmedar, terjadi di Jalan Angkrek, Situ, Sumedang Utara pada Selasa (10/3/2020) kemarin.

Video aksi pengeroyokan ini viral di media sosial Selasa malam.

“Kami amankan kedua pelaku hasil dari pengembangan kasus ini,” ucapnya, Kamis malam.

Baca juga:  Warga Wado Sumedang Reaktif Rapid Test, Dijemput Petugas Medis di Tengah Gerimis

Dedi menambahkan, dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam.

Kemudian satu buah celana pendek warna hitam satu, buah celana pendek warna hijau tua.

Dan satu buah baju warna hitam bertuliskan PSX, satu buah baju motif garis hitam merah muda, dan satu buah topi bertuliskan DICKIES warna biru. (R003)

Baca berita sebelumnya: Tiga Pelaku Pengeroyok di Angkrek Sumedang Ditangkap, Seorang Lainnya Masih Diburu