Pencuri Pompa Air di Situraja Diringkus Polres Sumedang

Pencuri Pompa Air di Situraja Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Polsek Situraja, Polres Sumedang meringkus DS dan K, pelaku pencuri pompa air di Kecamatan Situraja.

Kawanan ini telah melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang milik Suhana dan Agus Tajudin. Warga Dusun/Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Saat beraksi, keduanya mencuri barang berupa dua buah pompa air merek Yamakoyo GWP-80 dan Yamaha GX 160. Yang berada di area pesawahan Blok Cioray Betulan, Dusun Pamulihan RT 004/004.

“Mereka mengambil barang milik korban itu pada Sabtu (29/6/2019) lalu. Lokasinya di pinggir Sungai Cimacan, kira-kira berjarak 50 meter dari bibir sungai di area pesawahan tersebut,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Senin (8/7/2019).

Baca juga:  Sepanjang 2019, Kejari Sumedang Selamatkan Uang Negara Rp520 Juta, Ini Rincian Kasus Korupsinya

Hartoyo menjelaskan, kedua pelaku menjadi tersangka dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana. Tentang Tindak Pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan).

“Kedua pelaku, sekarang sudah kami tahan di rutan Polres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua buah pompa air milik kedua korban untuk menjadikannya barang bukti.

“Sejumlah kerugian korban tersebut berupa materiil senilai Rp4 juta,” sebutnya. (Arsip ruber.id)