Korsleting Listrik, 2 Rumah di Sumedang Utara Habis Terbakar

SUMEDANG UTARA, ruber.id – Diduga akibat korsleting listrik, 2 rumah di Dusun Pasir Cening RT 02/11, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang habis terbakar.

Peristiwa kebakaran terjadi Jumat (26/6/2020) malam sekitar jam 21.30 WIB.

Dua rumah permanen yang terbakar yakni milik ketua RT 02 Ocim, 53; dan Uka, 80.

“Sumber api yang melalap rumah Pak Ocim dan Ibu Uka ini diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Kepala Satpol PP Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto, Sabtu (27/6/2020).

Kebakaran tersebut, kata Bambang, rumah Ocim seluas 6×8 meter persegi habis terbakar.

Sementara, rumah milik Uka, seluas 3×5 meter persegi juga habis terbakar.

Baca juga:  Wabup Sumedang: Alhamdulillah, Pasien Positif Corona asal Darmaraja Sembuh

“Pak Ocim menderita kerugian mencapai Rp160 juta. Sedangkan Ibu Uka mengalami kerugian mencapai Rp100 juta,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, api dapat dipadamkan satu jam kemudian, tepatnya jam 22.30 WIB.

Pemadaman api dilakukan oleh Tim URC Damkar Wilayah Sumedang Kota, Tim URC Bidang Damkar Satpol PP Sumedang.

Kemudian unsur Tagana, Satlakar Pol PP kecamatan, dan warga sekitar. (R003)

BACA JUGA: Korsleting Listrik, Rumah Warga Cisitu Sumedang Terbakar