Ketahuan Curi Hape di Jatinangor, Warga Garut Babak Belur

BARANG bukti handphone yang dicuri pelaku diamankan Polsek Jatinangor, Jumat (27/9/2019). ist/ruber.id

Ketahuan Curi Hape di Toko Meubelair di Jatinangor Sumedang, Warga Garut Babak Belur Dimassa

SUMEDANG, ruber.id — Edwan Sopian alias Ian, 39, warga Kampung Bagelen RT 01/01, Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat babak belur dihajar massa hingga harus mendekam di Mapolsek Jatinangor.

BACA JUGA: Warung Penjual Miras Disisir Polsek Jatinangor Sumedang

Penyebabnya, Edwan kedapatan mencuri sebuah ponsel di salah satu toko meubelair di Jalan Ry Bandung-Garut.

Tepatnya di KM 21 Kampung Dangdeur, seberang Bank Mandiri, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (37/9/2019) pagi sekitar jam 09.00 WIB.

Baca juga:  Gugus Tugas COVID-19 Sumedang: Bu Ibu, Anaknya Pakein Masker, Jangan Lupa!

Akibat ulahnya ini, Edwan pun sempat dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib, yaitu Polsek Jatinangor.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasubag Humas Polres Sumedang Iptu Dedi Juhana mengungkapkan, pelaku ditangkap atas dasar laporan dari Ridwan Muhammad Efendy, 47.

Pelapor merupakan pemilik meubelair di wilayah Mekargalih, Jatinangor yang merupakan warga asal Dusun Dangdeur RT 04/04, Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bamdung.

Dedi menyebutkan kronologis pencurian ponsel tersebut, pelaku datang ke toko meubelair pura-pura menawar barang.

“Namun, di toko itu, pelaku malah mengambil handphone yang terdapat di atas meja toko tersebut,” ungkapnya melalui pesan rilis yang diterima ruber.id, Jumat malam.

Baca juga:  Gara-gara Ada Tambahan Positif Corona, Pelajar di Sumedang Belum Bisa ke Sekolah

Aksi pelaku ini, kata Dedi, diketahui melalui CCTV toko meubelair tersebut.

“Pelaku kemudian dikejar oleh korban hingga akhirnya tertangkap,” sebutnya.

Dedi menambahkan, selain mengamankan barang bukti ponsel yang dicuri, tersangka yang sudah babak belur diamankan kemudian dibawa ke Polsek Jatinangor.

“Korban mengalami kerugian Rp3 juta. Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi warna hitam,” ucapnya. luvi

Baca berita lainnya: [ruberTV] Pelaku Jambret Mahasiswi Cantik di Jatinangor Babak Belur Dimassa