DARMARAJA, ruber.id – Dua warga Dusun Cipeundey RT 05/07, Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang jadi korban serangan tawon.
Kepala Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto menyebutkan, dua warga yakni Yuda, 8, dan Idah, 47.
Beruntung, kata dia, keduanya selamat. Pihaknya, menerima laporan Sabtu (9/5/2020) sore sekitar jam 16.13 WIB.
“Letak sarang tawon menempel di pohon di kebun milik Rahman, 54, warga sekitar,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, kata Bambang, tim URC UPT Damkar Wilayah Darmaraja turun ke lokasi untuk mengamankan sarang tawon.
Eksekusi sarang, lanjut dia, dilaksanakan jam 19.55 WIB dan selesai eksekusi jam 20.15 WIB.
“Sarang tawon dimusnahkan untuk menghindari adanya korban lain serangan tawon di lokasi,” sebutnya. (R003)
Baca berita lainnya: Tusuk-tusuk Sarang Tawon, Bocah asal Garut Tewas Disengat, 3 Lainnya Jalani Perawatan Medis