Jelang Ramadan, Polres Sumedang Bakal Sapu Bersih Pelaku Kejahatan hingga Asusila

Operasi Pekat Lodaya di Sumedang
SATRESKRIM Polres Sumedang matangkan persiapan jelang operasi Pekat Lodaya 2021. dok humas polres/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jelang Ramadan 1442 Hijriah/2021, jajaran Polres Sumedang akan menindak tegas para pelaku tindak kejahatan, berandal bermotor, preman hingga pelaku asusila dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Sumedang.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengungkapkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindak para pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat di wilayah Sumedang.

“Jelang Ramadan ini, kami akan melaksanakan operasi Pekat Lodaya 2021. Terhitung sejak tanggal 4 hingga 13 April nanti,” ungkapnya, Senin (5/4/2021).

Operasi Pekat Lodaya, sambung Yanto, akan menyasar penyakit masyarakat.

Mulai dari prostitusi atau asusila, perjudian, minuman keras, premanisme atau tindak pidana pemerasan, pengancaman dan penganiayaan.

Baca juga:  Berlakukan PSBB Penuh, Bupati Sumedang: Agar Warga Disiplin!

Kemudian, pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Selain itu, lanjut Yanto, operasi Pekat Lodaya juga akan menyasar peredaran dan penggunaan petasan, gelandangan dan pengemis (gepeng), perkelahian antarpelajar.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menertibkan berandal bermotor serta kejahatan sosial atau penyakit masyarakat lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Operasi pekat ini kami laksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap segala macam ancaman maupun kejahatan, yang dapat mengganggu situasi keamanan,” jelasnya.

Selain itu, kata Yanto, operasi Pekat Lodaya dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan ketenteraman kepada warga Sumedang.

Khususnya, menjelang Ramadan dan dalam menunaikan ibadah puasa sekaligus untuk meningkatkan Kamtibmas di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga:  Kisah si Rawing dari Sumedang: Nama Asli, Akhir Cerita hingga Viral di Media Sosial

“Tujuannya untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.”

“Sehingga, tercipta rasa aman, nyaman, dan tentram di lingkungan masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah,” ujarnya. (R003)

BACA JUGA: Razia Besar di Sumedang Kota, Polisi Tilang 34 Motor, 1 SIM dan 29 STNK