Razia Besar di Sumedang Kota, Polisi Tilang 34 Motor, 1 SIM dan 29 STNK

Razia Besar di Sumedang Kota
POLRES Sumedang melakukan razia besar di wilayah Sumedang kota, Sabtu hingga Minggu dini hari. dok polres sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jajaran Polres Sumedang melakukan operasi atau razia besar-besaran di Sumedang kota, Sabtu (3/4/2021) malam hingga Minggu (4/4/2021) dini hari WIB.

Selain membubarkan kerumunan massa di wilayah Sumedang kota, kegiatan skala besar ini juga menyasar pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Kemudian, kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor, balapan liar, SIM, dan razia knalpot bising yang kerap dikeluhkan warga Sumedang.

Operasi ini dilaksanakan di sekitar Jalan Prabu Geusan Ulun atau Alun-alun Sumedang dan di Jalan Mayor Abdurahman, depan JPM.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, razia besar ini dilakukan dalam rangka kegiatan pengamanan antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di wilayah Sumedang kota.

Baca juga:  Tari Ketuk Tilu 50 Pelajar Wanita Meriahkan Kibar Budaya Jilid 6 Tasikmalaya

“Kegiatan ini untuk menjaga Kamtibmas Sumedang tetap kondusif,” ungkapnya.

Dalam operasi ini, sambung Eko, Polres Sumedang menilang STNK sebanyak 29 lembar, SIM sebanyak 1 buah, dan sepeda motor sebanyak 34 unit.

Eko berharap razia besar ini dapat menekan angka kriminalitas, mencegah balapan liar, meminimalisasi penggunaan knalpot bising.

“Diharapkan juga tidak ada lagi kerumunan dan Kamtibmas di Sumedang tetap kondusif,” sebutnya. (R003)

BACA JUGA: Covid-19 di Sumedang Nyaris Tembus 3.000 Kasus, Tetap Waspada!