Warga Paseh Diduga Positif Corona, Perbatasan Sumedang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

Img wa
WABUP Sumedang H Erwan Setiawan diapit Kapolres dan Dandim 0610/Sumedang saat memimpin apel gabungan giat penyemprotan cairan disinfektan di Sumedang, Selasa. ist/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id – Hasil rapid test warga asal Kecamatan Paseh, Sumedang positif COVID-19. Meski begitu, hasil rapid test ini belum memastikan bahwa hasilnya memang positif corona.

“Tinggal menunggu test swab. Hasil rapid test memang positif. Jadi statusnya masih diduga positif,” ucap Sekda Sumedang Herman Suryatman, Selasa (31/3/2020) malam.

Sementara itu, hingga Selasa sore jam 16.00 WIB, pasien positif COVID-19 baru ada satu orang.

Satu orang tersebut merupakan warga Kecamatan Sumedang Selatan yang terpapar di Bandung.

Berikut Perkembangan Lengkapnya:

  • Positif COVID-19: 1 orang;
  • PDP: 8 orang;
  • ODP Berisiko: 1702 orang;
  • ODP Bergejala: 260 orang.

Lonjakan ODP Berisiko ini terjadi disebabkan teridentifikasi ada warga di beberapa kecamatan (Terbanyak Cisarua, Cibugel, Jatinunggal, Tomo, Paseh, dan Ujungjaya).

Baca juga:  Objek Wisata dan Mall di Sumedang Boleh Buka, Sekolah Belum

ODP berisiko ini bermata pencaharian di Jakarta atau wilayah zona merah lainnya yang pulang kampung ke Sumedang.

Warga PDP, dan ODP ini diminta melakukan pemantauan secara mandiri, dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan.

Jika ada keluhan di antaranya demam, sakit tenggorokan, dan batuk segera berkunjung ke fasilitas kesehatan terdekat.

ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 27 orang, dan selesai pemantauan 18 orang.

Sehingga jumlah yang dipantau ada sebanyak 260 orang.

Hasil Rapid Test:

  • Klaster Karawang (Hipmi) 21 orang, hasil test negatif;
  • Kontak Erat (Kontak dengan pasien positif): 17 orang, hasil test negatif;
  • PDP: 2 orang, hasil test negatif;
  • Tenaga Kesehatan: 45 orang, hasil test negatif;
  • ODP Bergejala: 63 orang;
  • Petugas PSC 119: 16 orang, total rapid test 79 orang dengan hasil negatif.
Baca juga:  Curi Onderdil Pabrik di Sumedang, Diringkus Polisi

Karantina Wilayah Parsial
Dalam rangka akselerasi pencegahan penyebaran COVID-19 di Sumedang, pemerintah akan memberlakukan karantina wilayah secara parsial.

Karantina wilayah parsial ini akan mulai diberlakukan pada 1-14 April 2020, ke depan.

Petugas Dishub Sumedang akan bersinergi dengan TNI/Polri, SubDenpom, Dinkes, Camat dan masyarakat.

Mereka akan bertugas melakukan sweeping dengan menjaga setiap perbatasan pintu masuk ke wilayah Sumedang.

Untuk itu akan didirikan juga beberapa posko penjagaan yaitu di wilayah Jatinangor.

Kemudian di wilayah Cikaramas- Tanjungmedar, Cikamurang- Ujungjaya, dan Tomo.

Petugas gabungan akan dibagi menjadi tiga shift dalam 1×24 jam selama 14 hari ke depan.

Selain itu, Satpol PP Sumedang dan Polres Sumedang akan lebih dimasifkan untuk memecah kerumuman.

Baca juga:  Tempat Pembuangan Sampah di Tanjungsari Terbakar

Tujuannya, agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing. (R003)

BACA JUGA BERITA LAINNYA: Bupati Sumedang Benarkan Ada Warga Positif Corona Dimakamkan di Buper Kiarapayung