Jadwal dan Tahapan Pilkades Serentak di Sumedang

Pilkades Serentak di Sumedang
Pilkades Serentak di Sumedang. ils/net

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang akan tetap berlangsung pada 27 Oktober 2021.

Padahal saat ini, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Sumedang masih berada di Level 3.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang. Dadang Rustandi memastikan Pilkades serentak yang akan berlangsung di 89 desa se Sumedang ini tetap sesuai jadwal.

“Jadi, Sumedang masih (PPKM) level 3, pelaksanaan Pilkades Serentak di 89 tetap akan kami langsungkan pada 27 Oktober,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Prokes Ketat dan Tidak Boleh Kampanye Terbuka

Dadang menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti, akan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Baca juga:  Alhamdulillah, Pasien Pertama Positif Corona di Sumedang Sembuh

Kemudian, sambung Dadang, dalam tahapannya, calon kepala desa tidak boleh melakukan kampanye tatap muka hingga pawai keliling desa atau kampanye terbuka.

Pihaknya, hanya memperbolehkan kampanye melalui media sosial, media cetak, dan media elektronik.

“Untuk kampanye, calon hanya boleh melakukannya melalui media sosial, cetak, dan elektronik.”

“Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Yang berujung dapat menyebabkan munculnya klaster dari pelaksanaan Pilkades serentak ini,” jelasnya.

Dadang menyatakan, pada 9-11 Oktober 2021, panitia Pilkades di tingkat desa akan melakukan pencatatan dan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPT).

Selanjutnya, akan dilaksanakan pengundian nomor urut calon kepala desa di 89 desa.

“Pencatatan dan pengumuman DPT sangat penting.”

Baca juga:  BPOM Temukan Formalin di Tutut yang Dijual di Taman Telor Sumedang

“Tujuannya untuk menjaring pemilih muda atau pemilih pemula, yang akan memasuki usia 17 tahun pada bulan ini,” ucapnya.

Dadan menambahkan, karena pelaksanaannya masih di masa pandemi, sesuai Inmendagri, maka 14 hari sebelum hari H, wajib melayangkan surat kepada Kemendagri mengenai kesiapan Pilkades serentak.

“Pada 11 atau 13 Oktober, Pak bupati melalui DPMD Sumedang akan berkirim surat kesiapan Pilkades dengan penerapan protokol kesehatan ketat ini ke Kemendagri,” sebutnya.

Dadang menyatakan, untuk kesiapan Pilkades serentak ini, semua persiapan sudah matang.

Baik kesiapan dari panitia hingga kesiapan anggaran untuk Pilkades serentak di Sumedang ini.

“Kami berharap Pilkades nanti dapat berjalan sukses tanpa adanya ekses,” ucapnya.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Warga Sumedang Diminta Berempati

Penulis/Editor: Bam