Inginkan Transparansi Anggaran, Forum Pergerakan Pemuda Rajadatu Tasikmalaya Akan Buat Nota Kesepakatan dengan Pemdes

Img
KETUA Forum Pergerakan Pemuda Rajadatu Milki Muhamad Sidik. indra/ruber.id

TASIKMALAYA, ruber.id – Forum Pergerakan Pemuda Rajadatu Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya berencana akan membuat nota kesepakatan audiensi dengan pemerintah desa setempat.

Hal itu terkait akuntabilitas dan transparansi anggaran dana desa tahun 2020. Audiensi sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 23 Juni 2020 mendatang di Aula Desa Rajadatu.

Ketua Forum Pergerakan Pemuda Rajadatu Milki Muhamad Sidik kepada ruber.id mengatakan, melihat ke belakang, masyarakat tidak mendapat jawaban ketika menanyakan mengenai transparansi anggaran dana desa.

“Sudah banyak temuan kami dan rekan-rekan, bahwa masyarakat yang datang ke desa untuk menanyakan transparansi dana justru dibilang tidak berhak tahu,” jelasnya, Kamis (18/6/2020).

“Katanya yang berhak mengetahuinya adalah Inspektorat dan BPD.”

Baca juga:  3 Restoran di Tasikmalaya yang Paling Diminati, Selain Murah Rasanya Enak Banget Pokoknya!

Padahal, lanjut Milki, seharusnya pemdes mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Undang-undang tersebut menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

BACA JUGA: Cara Karang Taruna di Cipedes Tasikmalaya Kelola Sampah Ini Sangat Kreatif, Forsil RTRW: Patut Jadi Percontohan

Selain akuntabilitas dan transparansi anggaran dana desa tahun 2020, kata Milki, pihaknya juga menyoroti tentang Perdes.

“Perdes harus cepat dibuat karena regulasi Perdes sangat penting sekali untuk keberlangsungan aset-aset desa.”

“Terus juga Bumdes kalau persentasenya tidak diatur dalam Perdes, pembagiannya di khawatirkan bakal carut marut dan bertentangan dengan masyarakat kalau tidak diatur dalam regulasi,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolsek Jamanis Silaturahmi dengan DKM Masjid Al Falah Tasikmalaya, Ini yang Disampaikan

Karena itu, untuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban tersebut, pihaknya akan membuat nota kesepakatan audiensi dengan Pemerintah Desa Rajadatu.

Milki berharap audiensi dengan pihak pemerintah desa bisa berjalan dengan baik.

“Kami berharap dengan adanya Forum Pergerakan Pemuda Rajadatu ini bisa memberikan perubahan yang sangat baik bagi Desa Rajadatu. Terutama perubahan di masyarakatnya.”

“Dan dengan adanya forum ini pemerintah desa bisa lebih tertib dalam menjalankan roda pemerintahannya. Jangan sampai masyarakat belum mengetahui jalannya pemerintahan seperti apa,” ungkapnya. (R020/Indra)