HUT ke 73 Bhayangkara, Polres Ciamis dan Sumedang Gratiskan SIM

CIAMIS, ruber — Menyambut HUT ke 73 Bhayangkara, pelayanan istimewa dihadirkan Satlantas Polres Ciamis dan Polres Sumedang.

Pelayanan istimewa bertepatan dengan hari lahir Bhayangkara itu menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM maupun perpanjangan secara gratis.

“Gratis bagi pemohon baru dan perpanjang SIM yang berulang tahun pada 1 Juli,” kata Bismo kepada ruber, Jumat (28/6/2019).

Bismo menyampaikan, syarat untuk mendapatkan layanan tersebut cukup dengan menunjukkan KTP.

“Bagi pemohon perpanjangan SIM yang lahir pada 1 Juli bisa mendatangi Mobil Sim Keliling (Simling),” tutunya.

Baca juga:  Kado Terindah Gubernur Ridwan Kamil untuk Sang Legenda Tjetjep Heriyana

Bismo menyebutkan, khusus bagi pemohon baru harus mendatangi langsung ke Polres Ciamis sambil menunjukkan KTP.

Kemudian, kata Bismo, surat keterangan sehat dan lulus ujian teori serta praktek yang diberikan oleh anggota Satlantas setempat.

“Jadi warga yang berulang tahun 1 Juli silahkan datang ke Polres Ciamis atau ke Simling.”

“Layanan SIM secara cuma-cuma ini dalam HUT ke 73 Bhayangkara bertujuan menyadarkan masyarakat untuk memiliki SIM,” katanya.

Program senada diluncurkan Satlantas Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menyebutkan, waktu pelaksanaan untuk layanan gratis ini akan dilaksanakan di Satpas Polres Sumedang pada tanggal 29 Juni dan 1 Juli.

“SIM akan diberikan gratis kepada pemohon yang lahir bertepatan dengan HUT ke 73 Bhayangkara, yaitu tanggal 1 Juli,” ucapnya. dede ihsan/luvi

loading…