Dipicu Sifat Kekanak-kanakan, Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Depok Didominasi Remaja

Dipicu Sifat Kekanak-kanakan, Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Depok Didominasi Remaja

KOTA DEPOK, ruber.id — Kapolres Metro Kota Depok AKBP Azis Andriansyah mengungkapkan pelaku kejahatan jalanan di Kota Depok, Jawa Barat didominasi usia remaja, di atas umur 18 tahun.

Mereka dinilai masih labil dan mencari jati diri, beberapa kejadian seperti pencurian dan pembegalan terpantau dipicu oleh sifat kekanak-kanakan.

BACA JUGA: Sepanjang 2019, Terjadi 6 Kasus Pembunuhan dan 151 Aksi Kriminalitas Jalanan di Kota Depok

Jadi, kata Aziz, dari hasil pengungkapan kami mereka biasanya berkumpul lalu mabuk lalu beraksi bersama-sama. Seperti mencuri properti pedagang kaki lima atau membegal pedagang nasi goreng di jalan.

“Hasilnya, hanya untuk mereka hura-hura dan kesenangan,” Kata Azis saat ekspose akhir tahun di Mapolres Metro Depok, belum lama ini.

Baca juga:  Tenggelam di Waduk Cirata, Warga Cianjur Ditemukan Tewas

Azis menyebutkan, kurang lebih 30% remaja terlibat dalam kasus kriminalitas jalanan.

Peningkatan keterlibatan mereka di tahun 2019, kata Aziz, juga terlihat meningkat meskipun tidak terlalu signifikan.

Memang, kata Aziz, ada peningkatan sekitar 3%-5%, kasus yang kami lihat seperti narkoba, mereka ikut-ikutan mengedarkan ganja dalam jumlah kecil yang dijual kecil-kecilan juga.

“Begitu juga, ketika beraksi melakukan pencurian motor. Jawaban mereka selalu sama, hanya untuk senang-senang. Bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegas Aziz.

Menanggapi kondisi remaja labil ini, Azis menyatakan perlu ada bimbingan. Khususnya di tengah lingkungan pergaulan.

Oleh sebab itu, kata Aziz, pihaknya berupaya untuk melakukan sosialisasi masalah tren kejahatan jalanan tersebut kepada remaja.

Baca juga:  Perkuat Keandalan Sistem Jawa-Bali, PLN Bangun GITET 500 kV di Indramayu

Aziz mengakui jika perkara narkoba di Kota Depok mengalami peningkatan di tahun 2019.

Tercatat, kata Aziz, total barang bukti yang diamankan petugas cukup banyak. Mulai dari ganja sebanyak 68 Kg. Lalu, pil ekstasi 4 butir, sedangkan sabu sebanyak 2 Kg.

Perbandingannya, untuk tahun 2018 lalu, barang bukti narkoba jenis sabu hanya 583 gram.

“Ini membuktikan adanya kenaikkan mencapai 30%,” urai Aziz.

Peningkatan tersebut, kata Azis, cukup dilematis. Sebab, peredaran barang haram tersebut tentunya mengalami peningkatan.

Polres Metro Depok, lanjut Aziz, melalui Satuan Reserse Narkoba, berupaya semaksimal mungkin melakukan pengungkapan. Di antaranya, membongkar jaringan narkoba di dalam Lapas.

Selain itu, kata Aziz, pihaknya juga mengungkap modus operandi (jaringan narkoba) yang baru.

Baca juga:  Wanita Diduga ODGJ Jatuh ke Danau Cipule Karawang

Baik berupa COD, ketengan (Partai kecil), hingga di tempel atau disimpan di tempat umum.

“Untuk narkoba jenis baru, belum ada tersebar di Kota Depok,” ujar Aziz. moris

Baca berita lainnya: Terjebak Seharian di Dalam Goa, 3 Mahasiswa Unsika Karawang Tewas Kehabisan Oksigen