Jelang Pilkada 2020, Warga Kota Depok Mulai Mendaftar Jadi Anggota PPK

Jelang Pilkada 2020, Warga Kota Depok Mulai Mendaftar Jadi Anggota PPK

KOTA DEPOK, ruber.id — Jelang Pilkada 2020, warga Kota Depok, Jawa Barat mulai mendaftarkan diri untuk mengikuti rekruitmen terbuka anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Sejak pendaftaran dibuka tanggal 15 Januari 2020, sudah banyak warga yang mengambil formulir pendaftaran.

Dan sebanyak 43 warga telah mendaftarkan diri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jalan Kartini Nomor 19, Pancoran Mas, Kota Depok.

Mereka yang mendaftar datang dari Kecamatan Bojong Sari, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Cilodong.

Kemudian dari Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Tapos.

Baca juga:  Tambah Anggota Baru, PKS Sumedang Bertekad Menangi Pemilu 2024

Rekruitmen anggota PPK merupakan tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU Kota Depok atas dasar Peraturan KPU Nomor 16/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15/2019.

Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan atau Wali Kota-Wakil Wali Kota tahun 2020.

Di mana, pembentukan PPK ini dilaksanakan pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarn menyebutkan, pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Untuk pelamar online dapat mengakses situs: http://bit.ly/pendaftaranppk depok.

Dan hardcopy harus dikirimkan paling lambat 24 Februari 2020 ke Kantor KPU Kota Depok.

Oleh karenanya, KPU Kota Depok mengajak kepada seluruh warga Kota Depok yang ingin terlibat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020 agar dapat mendaftarkan diri.

Baca juga:  Pilkada Sumedang 2024: Barela Melebur Jadi Relawan Doamu, Dukung Dony Ahmar Munir Dua Periode

Informasi terkait pendaftaran dan persyaratan rekruitmen anggota PPK ini dapat dilihat juga di website dan media sosial KPU Kota Depok.

“Juga bisa dilihat di papan pengumuman kantor kecamatan masing-masing,” kata Nana. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Bawaslu Kota Depok Lantik 33 Anggota Panwas Kecamatan