Di 2 Warung, Polsek Jatinangor Sumedang Sita 70 Botol Miras

NEWS, ruber.id Jajaran Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menyita 70 botol minuman keras (Miras), pada Sabtu (3/8/2019) malam.

Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar menyebutkan, 70 botol minuman keras jenis intisari itu diamankan dari dua warung jamu di wilayah Kecamatan Jatinangor.

“Pada patroli gabungan piket fungsi dengan sasaran warung jamu yang menjual miras ini, kami mengamankan 70 botol minuman beralkohol jenis intisari,” ucapnya, Sabtu malam.

Kegiatan patroli, dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi penjualan dan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor.

“Tujuannya, untuk mencegah gangguan keamanan yang disebabkan oleh orang yang meminum minuman tersebut,” sebutnya.

Diharapkan, dengan kegiatan patroli rutin ini dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif. Khususnya, di wilayah Kecamatan Jatinangor.

Baca juga:  Swadaya Warga Jatinangor Sumedang Bangun Masjid Tuai Pujian Bupati Dony

“Barang bukti berupa 80 botol intisari, kami amankan di mapolsek,” tuturnya. ***