DBHCHT Sumedang 2026 Turun 50 Persen, Pemkab Sesuaikan Program Prioritas

Besaran Anggaran dan Sasaran Program DBHCHT Sumedang Tahun 2024
Petani Sumedang tengah menyiram tembakau di ladangnya, beberapa waktu lalu. R015/ruber.id

NEWS, ruber.id – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumedang pada 2026 mengalami penurunan signifikan.

Tahun ini, Kabupaten Sumedang hanya mendapatkan Rp15,19 miliar, atau merosot lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu Pemkab Sumedang memperoleh DBHCHT sebesar Rp34,22 miliar.

Penurunan tersebut, merupakan dampak dari kebijakan nasional yang berimbas pada seluruh daerah penerima DBHCHT di Indonesia.

Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pertanian Setda Sumedang, Denny Kuswaya, membenarkan adanya pemangkasan anggaran tersebut.

Denny menyebutkan, secara nasional rata-rata penurunan DBHCHT berada di kisaran 53 hingga 55 persen.

“Untuk tahun 2026, Kabupaten Sumedang menerima DBHCHT sebesar Rp15.196.488.000. Penurunan ini terjadi secara nasional,” ujar Denny, Jumat (20/2/2026).

Baca juga:  Sumedang Terus Bersinergi dengan Pemprov Jawa Barat

Menurutnya, besaran anggaran tersebut telah ditetapkan dalam APBD murni 2026 dan tetap akan dimaksimalkan untuk mendukung program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Sesuai regulasi, penggunaan DBHCHT difokuskan pada lima bidang utama. Yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri hasil tembakau, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Kemudian, penegakan hukum melalui pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Program-program tersebut menyasar peningkatan kesejahteraan petani tembakau, buruh tani, serta pelaku usaha yang terlibat dalam rantai industri hasil tembakau di Sumedang.

Dalam pelaksanaannya, delapan organisasi perangkat daerah (OPD) akan terlibat. Di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskop UKMPP, Disnakertrans, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Sekretariat DBHCHT.

Baca juga:  MBG di Ujungjaya Sumedang Dihentikan Sementara, 70 Pasien Keracunan Ditangani Intensif

Meski alokasi anggaran menyusut signifikan, Pemkab Sumedang berharap seluruh program tetap berjalan efektif dan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau. ***