Cerita Pilu Atin, TKI asal Sumedang yang Bekerja dan Meninggal di Malaysia

SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Atin Permana, 24.

Atin merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Dusun Cikaraha, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Berangkat Melalui Jalur Ilegal, TKI asal Sumedang Dikabarkan Sakit Lumpuh di Malaysia

“Tadi malam, jenazah Atin tiba di Sumedang dan Senin pagi tadi sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Bugel,” katanya, Senin (13/7/2020).

Atin yang bekerja di Malaysia, mengalami kelumpuhan setelah terjatuh dari tangga, Oktober 2019, lalu.

Atin, kata Dony, bekerja di Malaysia tanpa memiliki permit kerja ini sempat dibawa ke rumah sakit.

Namun, sejak Januari 2020, Atin mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya.

Saat itu, Atin ditampung seorang temannya asal Aceh di Jalan Ipoh, Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga:  Lakukan Aksi Premanisme, 3 Orang di Jatinangor Diamankan

Sejak saat itu pula, Atin sudah meminta untuk pulang ke Kabupaten Sumedang.

Pemkab Sumedang, kata bupati, menerima kabar pada Juni 2020. Kemudian pada 19 Juni, mengajukan surat ke Satgas Perwakilan Perlindungan Terpadu KBRI Kuala Lumpur, untuk proses pemulangan Atin.

“Saat itu, Satgas melacak keberadaan Atin. Di mana, pada tahun 2019, Atin berangkat ke Malaysia tanpa sepengetahuan keluarga dan berangkat ke Malaysia secara ilegal,” jelasnya.

Sejak saat itu, kata Dony, tidak ada kabar berita dan komunikasi lagi dari Atin.

Baru pada awal Juni 2020, ada kabar Atin sakit dan meminta tolong untuk difasilitasi pulang ke Sumedang.

Setelah diketahui sakit, kata bupati, Pemkab Sumedang berkirim surat lagi. Surat ini diterima Satgas pada 3 Juli 2020.

Surat berisi kesediaan Pemkab Sumedang membiayai pengobatan Atin di Indonesia.

Baca juga:  Warga Pamulihan Positif COVID-19, 33 Kontak Erat di Sumedang Jalani Test Swab

Namun, kata bupati, pada 4 Juli 2020 jam 14.52 waktu setempat, ada kabar duka, Atin meninggal dunia di Hospital Serdang, Malaysia.

“Pihak keluarga sudah mengiklaskan Atin dikebumikan di Malaysia. Tapi, atas pertimbangan kemanusiaan dan Atin warga Sumedang, saya meminta jenazahnya dipulangkan dan dikebumikan di tanah kelahirannya Sumedang,” katanya.

Jenazah, kata bupati, kemudian diterbangkan dari Malaysia pada 11 Juli 2020.

“Jenazah Atin tiba Senin pagi tadi dan sudah dimakamkan di pemakaman umum kampung halamannya,” sebutnya.

Sebelum berangkat ke Malaysia, Atin tinggal bersama ibu kandung dan anak perempuannya yang masih duduk di kelas 1 SD.

Ayah Atin sudah meninggal dunia, dan sudah bercerai dengan suaminya dan menikah lagi.

Keluarga Atin, tidak memiliki rumah dan tinggal menumpang di saung persemaian Perhutani Dusun Cikaraha, Desa Bugel, Tomo.

Baca juga:  Puluhan Pedagang di Pasar Tanjungsari Sumedang Dites Swab

Keseharian ibu kandung Atin membantu pekerjaan alakadarnya di saung persemaian di Tomo tersebut.

Tahun 2017-2018, Atin bekerja ke Brunei Darussalam sepengetahuan keluarga dan legal. Tapi awal tahun 2019, kontraknya habis.

Status pekerjaan Atin masuk dalam tenaga kerja nonprosedural atau tidak tercatat di Disnakertrans Sumedang.

Pemkab Sumedang mengimbau kepada warga bila hendak bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi.

“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mengurus proses kepulangan jenazah dan dukungan dari berbagai elemen yang memberikan respons cepat dalam penanganannya.”

“Biasanya, pemulangan sampai 3 bulan, tapi karena semua elemen responsif dan bergerak. Sehingga proses pemulangannya tidak terlalu lama,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: New Normal, Layanan BPJAMSOSTEK Melonjak Hingga 15.000 Orang per Hari