Diduga Hasil Hubungan Gelap, Polisi Kejar Pelaku Pembuang Janin di Pos Ronda Cikandang Sumedang

Ruber id janin dibuang di tanjungsari
Ruber id janin dibuang di tanjungsari
WARGA berkerumun di lokasi penemuan bayi di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (20/9/2019) pagi. ist/ruber.id

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Polisi Kejar Pelaku Pembuang Janin di Pos Ronda Cikandang Sumedang

SUMEDANG, ruber.id — Janin berusia kira-kiran 6 bulan ditemukan warga di pos ronda diduga merupakan hasil hubungan gelap.

Janin tersebut ditemukan di pos ronda, tepatnya di Jalan Desa Cinanjung RT 01/08, Dusun Cikandang, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019) sekitar jam 08.30 WIB.

BACA JUGA: Api di Tungku Sebabkan 2 Rumah di Tanjungsari Sumedang Ludes Terbakar

Saat ditemukan, janin dengan panjang 21 sentimeter, berat 350 gram, lingkar kepala 16 sentimeter, dan bergolongan darah O tersebut masih memiliki tali ari dan plasenta.

Baca juga:  PKS Sumedang Santuni 24 Keluarga Korban Longsor Cimanggung

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasubag Humas Iptu Dedi Juhana mengungkapkan, bayi tersebut diperkirakan dibuang 12 jam sebelum ditemukan.

“Janin tersebut dibuang dalam keadaan meninggal dunia. Diduga, janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap,” ucap Dedi kepada ruber.id, Jumat (20/9/2019) siang.

Dedi menyebutkan, janin tersebut kali pertama ditemukan oleh sejumlah pelajar SD, yang hendak menempuh perjalanan menuju sekolah mereka.

Janin tersebut, kata Dedi, awal ditemukan oleh Pania, anak dari ketua RT 02/07 Misri, beserta lima temannya yang akan berangkat sekolah.

Di perjalanan itu, mereka melihat bungkusan seperti daging dan memberitahukan kepada Ijah, yang pada saat itu sedang mengambil beras dan kemudian menuju ke pos ronda Cikandang tersebut.

Baca juga:  Polres Sumedang Sita 867 Botol Miras dari 17 Toko

“Kemudian, Ijah mencoba untuk membuka bungkusan berupa kaos dalam berwarna putih. Saat dilihat, ternyata janin yang masih ada tali ari dan masih ada plasentanya,” sebutnya.

Setelah memastikan yang dilihatnya itu janin, warga pun berdatangan dan melaporkannya ke Polsek Tanjungsari.

Angota piket Polsek Tanjungsari dipimpin Panit I Reskrim Iptu Luhut Sitorus kemudian mendatangi lokasi (TKP).

Kemudian, kata Dedi, datang petugas medis dari Puskesmas Margajaya untuk kemudian selanjutnya bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Margajaya guna diperiksa secara medis.

“Hasil pemeriksaan medis, dr. Ana Pratiwi, bahwa janin tersebut berjenis kelamin perempuan, usia umur kandungan kurang lebih 6 bulan,” tuturnya.

Selain membawa janin tersebut, lanjut Dedi, anggota Polsek Tanjungsari kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga:  BPJAMSOSTEK Siap Fasilitasi Perlindungan Non-ASN Kemenag

Pihaknya, lanjut Dedi, juga telah menghimpun informasi dari sejumlah saksi dari kejadian pembuangan janin di pos ronda ini. Di antaranya, Pania, 7, pelajar kelas 1 SD asal Dusun Giri Asih RT 02/07, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari.

Lalu, saksi lain, Ijah, 65, IRT asal Dusun Giri Asih RT 02/07, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari.

Erni, 28, IRT, Dusun Giri Asih RT 04/07, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari; Misri, 38, ketua RT02, Dusun Giri Asih RT 02/07, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari.

BACA JUGA: Api di Tungku Sebabkan 2 Rumah di Tanjungsari Sumedang Ludes Terbakar

“Dari keterangan saksi kami akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuang janin di pos ronda tersebut,” ujarnya. luvi