SUMEDANG SELATAN, ruber.id – Damkar Kabupaten Sumedang memusnahkan sarang tawon yang hinggap di pohon di sekitar pemukiman warga, Sabtu (14/6/2020) malam.
Kepala Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengatakan evakuasi sarang tawon dilakukan dengan cara dibakar.
Sarang tawon tersebut berada di pemukiman warga di Dusun Warung Jambu RT 03/05, Desa Pesanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Bambang menjelaskan eksekusi dilakukan mulai jam 18.00 hingga jam 21.00 WIB.
“Eksekusi sarang tawon memakan waktu cukup lama karena diperlukan ekstra kehati-hatian,” katanya, Minggu (14/6/2020).
Eksekusi sarang tawon ini, lanjut Bambang, dilakukan oleh tim URC Bidang Damkar.
“Tidak ada korban jiwa. Eksekusi sarang tawon ini berjalan lancar,” jelasnya. (R003)
BACA JUGA: Kawanan Tawon Serang Dua Warga Darmaraja Sumedang