BANJAR, ruber – Sekjen FRDB Yani S. Permana membeberkan temuan perencanaan yang diduga tidak beres dalam pembangunan tiga megaproyek di Kota Banjar.
Tiga proyek bernilai puluhan miliar itu adalah pembangunan Situ Leutik, Banjar Convention Hall (BCH), serta Jembatan Citanduy III.
Yani menganggap pembangunan tiga megaproyek tersebut tidak memiliki konsistensi mulai perencanaan awal hingga finishing-nya. Bahkan mencium kebijakan itu mengarah pada praktek korupsi.
“Kami butuh kejelasan untuk tiga pembahasan ini,” sebut Yani, Selasa (2/7/2019).
BACA JUGA: Kritisi 3 Megaproyek di Kota Banjar, FRDB: Urgensi Pemanfaatan Tidak Sinkron
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Perumahan (PUPRPKP) Kota Banjar Edi Jatmiko menjelaskan, soal kebijakan pembangunan ada di penguasa anggaran yakni kepala daerah.
Pihaknya hanya pengguna anggaran yang yang melaksanakan tekhnis perencanaan hingga ke pembangunan dan pemeliharaan.
Dia menanggapi soal pembahasan tiga proyek puluhan miliar itu. Kata dia, kawasan Situ Leutik memang awalnya dibangun untuk pengairan sawah di dua desa.
Namun dengan berjalannya waktu, ada potensi yang muncul untuk pengembangan wisata, dan itu kata dia sah-sah saja.
“Luasnya kurang lebih 100 hektare. Kemudian berkembang, karena banyak usulan jika airnya digunakan untuk wisata dan ikan jaring. Perencanaan untuk wisata sudah ada,” ungkapnya.
Soal jembatan, dia mengklaim sudah mengusulkan proposal yang ditembuskan ke pihak BBWS Citanduy. Dari BBWS Citanduy pun sudah merekomendasikan untuk dibangun di wilayah Dobo, namun rekomendasinya berbentuk lisan.
“Itu total anggarannya Rp17 miliar lebih, karena pada tahun 2017 pihak ketiga tidak tepat waktu dan jembatan hanya selesai 80% pengerjaannya.”
“Kami juga membayar pihak ketiga sebesar 75% dari nilai anggaran, jadi sisanya itu merupakan anggaran susulan, besarnya sekitar Rp4 miliar lebih,” kata Edi.
Terkait BCH, Edi memaparkan, untuk pembangunannya memang ada pembengkakan anggaran. Sebab, katanya, ada permintaan dari wali kota untuk penyempurnaannya.
“BCH saat rapat Komisi lll diusulkan Rp10 miliar dari APBD Kota Banjar. Kemudian ada tambahan lagi dari provinsi Rp 5 miliar.”
Namun, sambung Edi, berkembang anggarannya karena melihat kondisi. Seperti buat pagar dan jalan Rp 3,5 miliar, buat pagar belakang dan mushola Rp1,5 miliar.
“Ada keinginan dari kepala daerah, misalnya dipasang AC central supaya dingin ruangannya. Maka ada penambahan lagi Rp 2,5 miliar. Nanti untuk BCH asetnya dikelola BPPKAD,” katanya. agus purwadi
Foto: FRDB saat hearing dengan Komisi III DPRD dan Dinas PUPRPKP Kota Banjar. agus/ruang berita