Ombudsman Terima 86 Aduan PPDB di Wilayah Jawa Barat

Ppdb
SUASANA Penerimaan Peserta Didik Baru. ils/ruang berita

BANDUNG, ruber —  Hingga saat ini, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat telah menerima 86 pengaduan atau laporan tentang berbagai persoalan dalam sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat.

Kepala Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan bahwa seluruh aduan yang masuk itu mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK di Jabar.

“Kebanyakan laporan yang masuk, itu mengenai sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB di Kota Bandung,” tuturnya, sebagaimana dilansir dari Antaranews.com, Sabtu (29/6/2019).

“Laporannya beragam. Mulai soal zonasi, hingga operator PPDB yang merangkap sebagai PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi). Tapi, laporan terbanyak terkait zonasi,” katanya lagi.

Baca juga:  Pengembangan Wisata Alam Ciwado dengan Konsep Baru, Wujudkan 99 Program Prioritas Bupati Indramayu

Selain itu, lanjut Kepala Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, sebagiannya sudah disalurkan ke dinas pendidikan terkait. Tetapi, pihaknya belum menyalurkan seluruh laporan ke dinas terkait, karena beberapa laporan belumlah dilengkapi.

“Ada laporan yang identitas anaknya nggak jelas, sehingga bisa merepotkan Disdik. Kita hanya melaporkan yang sudah memenuhi syarat saja,” sebut Kepala Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika menyatakan, sampai saat ini sudah ada dua calon peserta didik yang dianulir, lantaran terbukti melanggar sistem zonasi.

Pendaftar yang dianulir itu, kata dia, bukanlah warga Bandung, namun mendaftar di wilayah Bandung. Calon peserta didik yang dianulir tersebut itu dikembalikan ke domisili asalnya.

Baca juga:  Marc Marquez 'Si Semut Merah' Sapa Penggemar di Bandung

“Anak harus tetap bersekolah, makanya dikembalikan ke domisili asalnya,” tuturnya. red

Sumber berita: Antaranews.com, foto: internet

loading…