1807 ODP Corona di Sumedang Diminta Ikuti Anjuran Pemerintah

Img wa
BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir kabarkan informasi terkini pencegahan COVID-19 di Sumedang. humpro Sumedang/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id – Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona di Sumedang, Jawa Barat bertambah menjadi 1807.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir meminta, ODP untuk diam di rumah dan mengikuti seluruh anjuran pemerintah.

Hal ini untuk meminimalisasi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Sumedang.

Khususnya di sejumlah kecamatan yang terindikasi ada warga ODP yang baru pulang kampung dari Jakarta.

“Per hari ini jumlah ODP beresiko COVID-19 di Kabupaten Sumedang bertambah jadi 1807 orang,” ujarnya melalui rilis yang diterima ruber.id, Selasa (23/3/2020).

Berikut data lengkap hingga hari ini, Selasa (23/3/2020):

  • Positif COVID-19: 1 orang
  • PDP: 1 orang
  • ODP: 1807 orang.

BACA JUGA: Satu Warga Positif Corona, Ini Imbauan Pemkab Sumedang

Baca juga:  Pasien Suspek Covid-19 asal Cilawu Meninggal di RSUD dr Slamet Garut

ODP beresiko, kata Dony adalah orang yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi Covid-19, namun tidak tidak menunjukkan gejala, totalnya sebanyak 1807 orang.

“Adapun ODP bergejala yakni orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi covid-19, dan merasakan gejala, sebanyak 26 orang,” sebutnya.

Lonjakan ODP di Sejumlah Kecamatan
Dony menambahkan, ada sejumlah kecamatan yang mengalami lonjakan ODP Beresiko.

Adapun kecamatan yang teridentifikasi adanya warga di beberapa kecamatan yang paling banyak yakni Kecamatan Cisarua, Jatinunggal, Wado, Cibugel, Tomo Ujungjaya, dan Paseh.

“Untuk saat ini, warga tersebut kami harapkan melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan,” sebutnya.

Baca juga:  Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19 Bakal Tindak Warga Sumedang Tak Pakai Masker

Jika mengalami keluhan di antaranya batuk, flu, demam hingga sakit tenggorokan agar segera berkunjung ke Puskesmas terdekat.

“Bagi seluruh warga Sumedang, diharapkan menerapkan pola social distancing yang ketat. Jauhi kerumunan, dan patuhi anjuran pemerintah,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Aktifkan Protokol Lapak Asik