Satu Warga Positif Corona, Ini Imbauan Pemkab Sumedang

Screenshot youtube
BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir. dok/ruber.id

SUMEDANG SELATAN, ruber.id – Setelah warga Sumedang Selatan dinyatakan positif corona, Pemkab Sumedang imbau warga mengikuti seluruh anjuran pemerintah.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir anjuran tersebut yakni, masyarakat Sumedang, warga Sumedang diminta memperhatikan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA: Satu Warga Sumedang Positif Corona, Orang Dalam Pengawasan Melonjak Jadi 986

Selain itu, untuk memberikan perlindungan kepada warga, dengan ini Pemkab Sumedang menginstruksikan kepada warga untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Yang membuat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum, maupun di tempat lingkungan sendiri.

Seperti pertemuan sosial dan budaya dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.

Baca juga:  Kasus Positif Covid-19 Pangandaran Melonjak, Puluhan Rombongan Wisatawan Dipulangkan

Kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang (Diminta untuk beribadah di rumah).

Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan (Tempat wisata, bioskop, karaoke dan lainnya).

Kemudian unjuk rasa, pawai, karnaval, dan kegiatan lain yang membuat massa berkumpul.

“Tetap tenang, tidak panik, dan lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dengan selalu berdoa dan meminta pertolongan dari Allah SWT.”

“Mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ucap bupati.

Kemudian imbauan untuk para pemilik toko atau warung, pengelola pasar tradisional dan modern, agar tetap menyediakan kebutuhan pokok warha dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga:  Cara Menguatkan Hafalan Alquran ala KH Sa'dulloh

Di antaranya senantiasa menjaga jarak dan menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun, serta khusus untuk pasar modern wajib menyediakan gun thermometer.

“Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan warga lainnya secara berlebihan,” sebutnya.

Warga juga diimbau tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Jika ada informasi yang tidak jelas, dapat menghubungi kantor pemerintahan setempat atau menghubungi call cenger 119.

“Kami harapkan seluruh masyarakat Sumedang memperhatikan dan memedomani Surat Edaran Bupati Sumedang yang sudah diterbitkan sebelumnya,” jelasnya. (R003)