BPOM Temukan Formalin di Tutut yang Dijual di Taman Telor Sumedang

Img
BPOM Bandung bersama Sekda Sumedang Herman Suryatman saat mengambil sampel makanan di sekitar Taman Telor, Sumedang, Senin sore. bay/ruang berita
BPOM Bandung bersama Sekda Sumedang Herman Suryatman saat mengambil sampel makanan di sekitar Taman Telor, Sumedang, Senin sore. bay/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di bulan Ramadan dan jelang Lebaran, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung melakukan intensifikasi pengawasan pangan.

Pengawasan dilakukan di Taman Telor, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Senin (13/5/2019).

Kepala Balai Besar POM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan, sasaran dari kegiatan tersebut adalah sarana distribusi.

Dari intensifikasi yang dilakukan di Kabupaten Sumedang bersama Pemkab Sumedang, BPOM menemukan ada satu jajanan yang teridentifikasi menggunakan formalin.

Baca juga:  Selain ASN, Bupati, Wabup & Sekda Sumedang Sumbangkan Gajinya untuk Penanganan Corona

“Dari 20 jenis makanan yang kami cek, hanya ada satu makanan yakni tutut. Sementara yang lain negatif,” sebutnya.

Selain itu, dalam menindaklanjuti pedagang yang teridentifikasi menggunakan bahan yang dilarang, BPOM hanya memberikan sanksi teguran dan pembinaan.

“Kami berikan arahan kepada mereka, dan nantinya akan dibina. Kami juga melarang mereka untuk menjual produk yang menggunakan bahan berbahaya lagi,” tuturnya.

Adapun beberapa bahan kimia yang menjadi fokus BPOM saat ini adalah formalin, boraks, kuning metanil dan rhodamin B.

“Seperti distributor, importir, supermarket, hypermarket, pasar tradisional serta para pembuat dan atau penjual parsel. Target intensifikasi ini difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak di sarana distribusi pangan,” ujarnya.

Baca juga:  Pasien Positif Corona di Sumedang Sembuh 2, Nambah 1 dari Cibugel

Bagus menjelaskan, Intensifikasi pengawasan pangan tersebut berjalan selama dua bulan.

Dimulai 2 minggu sebelum Ramadan dan berlanjut sampai 2 minggu setelah hari raya Idul Fitri.

“Ini juga dilakukan secara terpadu dan sinergis bersama lintas sektor. Baik ditingkat provinsi maupun Kabupaten/kota di Jawa Barat,” terangnya.

Di tempat yang sama, Sekda Sumedang Herman Suryatman menyebutkan, kegiatan ini hasil kerjasama Pemkab Sumedang dengan BPOM Bandung.

“Tujuannya untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak mengandung bahan berbahaya. Makanan yang dikonsumsi sehat dan layak dikonsumsi,” ucapnya. bay

loading…