Wow! Saat Evakuasi Korban Banjir, Polresta Depok Temukan Paket Ganja 51 Kg dan Sabu Siap Edar

Wow! Saat Evakuasi Korban Banjir, Polresta Depok Temukan Paket Ganja 51 Kg dan Sabu Siap Edar

KOTA DEPOK, ruber.id — Ada cerita menarik di balik bencana banjir yang menerjang Kota Depok, Jawa Barat.

Saat evakuasi korban banjir, petugas malah menemukan 51 Kg ganja kering siap edar di salah satu rumah warga di wilayah Sawangan.

BACA JUGA: BNN Razia Indekos dan Tempat Hiburan Malam di Kota Depok, Temukan Banyak Kondom, Ini Temuan Selengkapnya

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, kurang lebih 51 Kg ganja kering itu kemudian disita petugas dari rumah Sadaan (44), di Perum Bungur Indah RT 02/01, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Narkoba jenis ganja itu, ditemukan telah terbungkus rapi dan terbagi menjadi puluhan bundel.

Baca juga:  TNI Bantu Korban Banjir, Dandim Minta Siaga

Paket ganja tersebut dilakban, dan tersimpan dalam karung. Diduga barang haram ini telah siap diedarkan.

Jadi, kata Azis, temuan narkoba ini bermula saat personel kepolisian, TNI, beserta warga sedang memeriksa kondisi rumah yang terendam banjir.

Saat mengecek rumah warga ini pula, kata Azis, timnya menemukan benda mencurigakan. Benar saja, saat dibuka, ternyata isinya itu ganja kering siap edar dengan paket besar.

Temuan ini, kata Azis, kemudian dikembangkan oleh Polsek Sawangan beserta Satuan Narkoba Polres Metro Depok.

Tim, kata Azis, melakukan penelusuran hingga akhirnya dapat menangkap sang pemilik barang haram tersebut.

Saat ditangkap, kata Azis, pelaku juga mengantongi narkotika jenis sabu di saku celananya. Paket sabu itu telah dibagi menjadi paket kecil dalam satu kantong plastik. Sabu ini juga siap diedarkan.

Baca juga:  Kedapatan Bawa Sabu, Warga Pamulihan Ditangkap Polisi di Tanjungsari Sumedang

Azis menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat seluruh paket narkotika ini dari seseorang.

Orang tersebut, kata Azis, pengakuan tersangka kini masih mendekam di Lapas Cipinang.

Jadi, kata Azis, pelaku melakukan order kepada seorang narapidana di Lapas Cipinang. Dan dari sana pula, narkotika itu dikirim dari wilayah Sumatera. Tapi, keterangan ini masih didalami.

Azis menambahkan, ke depan Polres Metro Depok akan terus melakukan pendalaman terkait penemuan puluhan kilogram ganja ini.

Polresta Depok, kata Azis, akan berkoordinasi dengan jajaran lainnya mengenai keterlibatan narapidana dari balik jeruji besi, yang mendistribusikan narkoba.

“Akan kami telusuri lagi. Setidaknya, akan kami sampaikan ke satuan regu atas untuk dikoordinasikan lebih dalam lagi,” kata Azis, di Mapolres Metro Depok, Jumat (3/1/2020).

Baca juga:  Ridwan Kamil: Pemda Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

Atas perbuatannya ini, Sadaan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Depok.

Pria berambut plontos, berperawakan gemuk dengan tato di kaki sebelah kanan ini, diancam Pasal 114/2009 ayat 5, UU Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Jadi, lanjut Azis, pelaku ini berperan sebagai kurir, juga bisa jadi berperan sebagai bandar. Ini jika melihat banyaknya barang bukti yang diamankan. moris

Baca berita lainnya: Polisi Sita 1.4 Kg Ganja Siap Edar dari Pengedar di Sumedang, Tersangka Terancam Hukuman Mati