Wali Kota Bandung Larang Penjualan Jajanan Ciki Ngebul

Wali Kota Bandung Larang Penjualan Jajanan Ciki Ngebul
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto from Diskominfo Kota Bandung/ruber.id

BERITA JABAR, ruber.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana melarang penjualan ciki ngebul, seiring makin maraknya kasus keracunan akibat jajanan anak di sekolahan ini.

“Dinas Kesehatan Kota Bandung, rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang.”

“Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah, kalau terkena nitrogen yang membeku. Apalagi lambung,” kata Yana. Saat berkunjung ke RSUD Kota Bandung, Senin, 16 Januari 2023.

Yana juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung, untuk membuat surat edaran. Tujuannya, supaya orang tua siswa memantau jajanan anak-anaknya di sekolah.

“Selain memantau jajanan anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” kata Yana.

Baca juga:  Momentum Isra Mikraj, Ridwan Kamil Ajak Ulama Senantiasa Jaga Kondusivitas di Jawa Barat

Hingga saat ini, tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung.

Akan tetapi, kasus keracunan akibat jajanan ciki ngebul ini sudah terjadi di daerah lain.

“Alhamdulilah, sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat ciki ngebul.”

“Kami pastikan, ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.

Anhar mengaku, meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, akan tetapi masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, terkait perizinan konsumsi ciki ngebul.