Video Viral, Pemabuk Aniaya Disabilitas di Cimanggung Sumedang

Video Viral
SCREENSHOOT video pemabuk aniaya warga penyandang disabilitas viral di media sosial. r003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Video seorang pemabuk aniaya disabilitas viral di TikTok dan media sosial lainnya.

Kejadian aniaya disabilitas tersebut ternyata terjadi di warung pecel lele di Jalan Raya Bandung-Garut, di Dusun Sukamaju RT 01/09, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

kejadian penganiayaan penyandang disabilitas ini terjadi pada Rabu (24/2/2021) sekitar jam 23.30 WIB

“Kami menerima laporan ini dari warga, kemudian kami menelusurinya hingga diketahui lokasi kejadian, korban dan pelakunya,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Rabu (3/3/2021).

Setelah menerima laporan, sambung Eko, pihaknya menangkap pelaku yang diketahui, Riki Rusman, 36, warga Dusun Cilembu II RT 02/07 Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Anak 13 Tahun asal Tanjungmedar Sumedang Hamil 2 Bulan, Pegawai Swasta Ini Ditangkap di Cikarang

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan, jika Riki yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan aksi penganiayaan tersebut dalam pengaruh alkohol.

“Betul, dia mengonsumsi tuak kurang lebih dua liter,” jelasnya.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, korban dalam video viral berdurasi 02.55 detik tersebut bernama Dika bin Dedi Somatri, 36, warga Dusun Sukamaju RT 02/09, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

“Tersangka Riki sudah kami tangkap untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat KUHP Pasal 351 ayat 2, tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebutnya. (R003)

BACA JUGA: Tepergok Curi Motor di Cimanggung, Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Massa