NEWS, ruber.id – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Sumedang resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumedang periode 2025-2030.
Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari tahapan Musda XI Golkar Sumedang yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Selasa (6/10/2026).
SC Musda Golkar Sumedang buka pendaftaran calon ketua
Ketua DPD Partai Golkar Sumedang yang terpilih nantinya akan menggantikan posisi H Sidik Jafar, yang saat ini memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut.
Wakil Ketua SC Musda XI Golkar Sumedang, Ipan Yudi Wibowo, mengatakan, pendaftaran dibuka secara terbuka bagi kader yang memenuhi ketentuan pencalonan.
“Partai Golkar merupakan partai terbuka. Siapa pun berpeluang mencalonkan diri sebagai ketua sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Ipan di Gedung DPD Golkar Sumedang, Minggu (4/10/2026).
Menurut Ipan, pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Sumedang dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) di Gedung DPD Golkar Sumedang.
Proses pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Ipan menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi kader yang ingin mengikuti bursa pencalonan Ketua DPD Golkar Sumedang.
Pertama, bakal calon sekurang-kurangnya memiliki ijazah Diploma III (D3).
Kedua, calon pernah menjadi pengurus DPD Partai Golkar Sumedang.
Ketiga, pernah menjadi pengurus organisasi pendiri atau organisasi yang didirikan Partai Golkar selama satu periode penuh.
Keempat, calon harus tercatat aktif secara terus-menerus sebagai anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya selama lima tahun serta tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
Kelima, calon pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar. Keenam, calon tidak pernah terlibat dalam G30S/PKI.
“Selain itu, calon harus memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara,” kata Ipan.
Dukungan tersebut berasal dari Pengurus Kecamatan (PK), Pengurus DPD Golkar Jawa Barat, Dewan Pertimbangan Golkar Sumedang, serta organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar.
Ketua SC Pemilihan Ketua DPD II Golkar Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan seluruh bakal calon yang mendaftar wajib memenuhi ketentuan pencalonan sesuai mekanisme Musda.
Menurut Asep, salah satu ketentuan utama yang harus dipenuhi adalah dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara.
“Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan melalui surat dukungan,” ujarnya.
Asep menambahkan, SC akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen pencalonan, termasuk surat dukungan yang disampaikan para bakal calon.
Verifikasi dilakukan secara administratif maupun faktual untuk memastikan keabsahan dokumen dan dukungan yang diberikan.
“Jika ada dukungan ganda, kami akan verifikasi berkas dukungan tersebut dan melakukan konfirmasi,” ucapnya.***






