DPRD Sumedang Bahas Rencana Kerja 2027 dan Program Pembentukan Perda

DPRD Sumedang Bahas Rencana Kerja 2027 dan Program Pembentukan Perda
FOTO: Ist/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id – DPRD Sumedang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Rabu, 30 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan.

Kegiatan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumedang, forkopimda, sekretaris daerah.

Hadir pula, jajaran kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, para camat, kepala desa, BPD, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan serta unsur media.

DPRD Sumedang bahas rencana kerja 2027 dan program pembentukan Perda

Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD memastikan forum telah memenuhi ketentuan kuorum berdasarkan daftar kehadiran anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Kejar Target PBB Rp60 Miliar, Bappenda Sumedang Getol Datangi Wajib Pajak

Kemudian, rapat l dinyatakan sah dan dibuka secara resmi untuk umum.

Berdasarkan agenda yang telah dibahas Badan Musyawarah DPRD Sumedang pada 31 Agustus 2026, rapat paripurna memiliki empat rangkaian acara.

Yakni pembukaan, penyampaian laporan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, penyampaian laporan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, dan penutupan.

Agenda utama pertama, yakni penyampaian laporan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2027.

Laporan tersebut, sebelumnya telah dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD.

Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah menyampaikan hasil pembahasan Renja DPRD untuk selanjutnya mendapatkan tanggapan dari anggota dewan.

Setelah melalui pembahasan dan penyampaian tanggapan, rapat menyepakati Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2027 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Baca juga:  Capai IPT Tertinggi di Jabar dan Nasional, Bupati Apresiasi ASN Sumedang

Dokumen Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 kemudian dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

Agenda selanjutnya, membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027.

Laporan mengenai program tersebut, disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumedang setelah sebelumnya melalui proses pembahasan.

Dalam penyampaiannya, Bapemperda memaparkan rancangan program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi bagian dari agenda legislasi daerah pada 2027.

Rancangan Propemperda tersebut, kemudian mendapat kesempatan untuk ditanggapi anggota DPRD.

Setelah dilakukan pembahasan, rapat paripurna menyetujui rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Rancangan keputusan DPRD terkait Propemperda Tahun 2027 selanjutnya dibacakan oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang, Atien Nurbaeti, S.Ag.

Baca juga:  Raja Linting, Toko Tembakau Rasa Milik Mahasiswi Sumedang, Siap Saingi Roko Bermerek

Pimpinan rapat, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPRD untuk menetapkan rancangan keputusan tersebut menjadi keputusan DPRD.

Persetujuan itu, diberikan oleh forum rapat paripurna dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan.

Dengan selesainya seluruh agenda utama, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang ditutup.

Atang menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam pelaksanaan rapat.

Rapat ditutup dengan pantun yang menekankan pentingnya mengawal pelaksanaan Renja DPRD serta Propemperda sebagai bagian dari proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.***