CIAMIS  

Tradisi Berburu Kartu Kuning Setelah Lebaran, Juga Terjadi saat Pandemi

Img wa
PENCARI kerja antre di Disnaker Ciamis, Rabu (3/5/2020). akrim/ruber.id

CIAMIS, ruber.id – Pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja atau AK1 biasa terjadi pasca-Lebaran di berbagai daerah di Indonesia.

Meski Lebaran kali ini sektor ekonomi lumpuh dan banyak buruh/karyawan yang dirumahkan akibat mewabahnya virus corona, tapi tak menyurutkan para pencari kerja untuk mendapatkan kartu kuning.

Hal ini juga terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Di mana, seteleah Lebaran, pemohon kartu pencari kerja di Kabupaten Ciamis membeludak.

Dalam sehari, ada lebih dari 100 orang memenuhi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis.

Guna menjaga keamanan, Disnaker Ciamis pun melakukan langkah protokol kesehatan.

Pemohon wajib memakai pakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan, dan mengecek suhu tubuh.

Baca juga:  Rentan Terpapar Corona, Personel Kodim Sumedang Dites Rapid

Pemohon yang masuk ke ruangan juga dibatasi dengan sistem gilir.

Tak hanya itu, tempat duduk tunggu giliran juga dilakukan jaga jarak.

“Meski suasananya sedang pandemi COVID-19, tapi pemohon kartu AK1 ini meningkat, ada 100 orang lebih tiap hari kami layani.”

“Memang pelayanan sudah dibuka kembali setelah Lebaran,” kata Kepala Disnaker Ciamis Asep Dedi, Rabu (3/5/2020).

Seperti sudah menjadi tradisi, tiap akhir ajaran baru dan setelah Lebaran, pemohon kartu pencari kerja memang kerap membeludak.

Umumnya, kata dia, para pencari kerja di Ciamis ini akan mencari kerja di luar daerah.

Dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi corona, jumlahnya belum begitu signifikan.

“Rata-rata mereka mencari kerja ke luar daerah seperti Majalengka, Cikarang Bekasi, Bandung, Jakarta.”

Baca juga:  Banjir, Lonsor, Pohon Tumbang Terjang 4 Kecamatan di Ciamis, Ini Dampaknya

“Kalau di Ciamis hanya sedikit karena memang lowongan kerja sangat sedikit,” jelasnya.

Asep menegaskan, pembuatan kartu pencari kerja di Ciamis tidak dipungut biaya alias gratis.

Bila ada oknum pegawai yang menarik pungutan dipersilakan untuk melaporkannya.

Sementara itu, seorang pencari kerja, Novi Novianti, 18, mengaku membuat kartu kuning untuk persyaratan melamar kerja di Bandung.

Novi mengaku diajak saudaranya bekerja di sebuah pabrik setelah baru lulus dari SMK.

“Untuk persyaratan melamar kerja di Bandung. Diajak sama saudara kerja di Bandung,” jelasnya. (R011/Akrim)

Baca berita lainnya: 1092 Calon Jemaah Haji Ciamis Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini