Tak Ada Investor yang Tertarik, Realisasi KEK Jatigede Masih Suram

Img
PLT Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati. bay/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Jatigede hingga kini masih belum jelas realisasinya.

BACA JUGA: KEK Pangandaran Terganjal Administrasi, Ini Kata Ridwan Kamil

Bahkan, proposal KEK pariwisata Jatigede, hingga saat ini dikabarkan belum sampai ke Kementerian Pariwisata.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya sempat menagih proposal KEK pariwisata Jatigede kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pada saat menghadiri acara di Jatigede belum lama ini.

Saat itu, Arief Yahya menantang bupati untuk mengajukan proposal sebelum Oktober mendatang.

Sebab, apabila proposal sudah ditangan menteri, dalam dua bulan, KEK pariwisata Jatigede diyakini bisa terwujud.

Tak hanya itu, proposal KEK pariwisata Jatigede juga sempat diajukan kepada  Pemprov Jabar tahun 2017 lalu.

Namun sayang, hasilnya ditolak dikarenakan tidak memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, terutama penyediaan lahan.

Proposal tersebut diajukan oleh BUMD Kampung Makmur Sejahtera (KMS) Kabupaten Sumedang.

“Iya, KMS sempat mengusulkan 18 proposal yang meliputi 18 persyaratan kepada Pemprov Jabar. Namun, karena persyaratan penyediaan lahan minimal 150 hektare tidak terpenuhi, sehingga proposalnya ditolak provinsi.”

Baca juga:  Irwansyah Putra Kuasai Lagi DPRD Sumedang

“Waktu itu, kami mengajukan penyediaan lahan  210 hektare. Beratnya lagi, lahannya pun harus disediakan pihak pengusul, yakni KMS.”

“Belum lagi persyaratan lainnya cukup banyak,” ujar Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati saat ditemui ruber di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Menurut Tuti, persoalan tersebut semakin kompleks, dikarenakan kondisi lahan yang diajukan untuk KEK pariwisata Jatigede seluas 210 hektare tersebut statusnya masih milik masyarakat, tanah kas desa dan lahan Perhutani.

Sehingga, perlu proses pembebasan lahan yang membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama.

“Itulah yang menjadi kendala utama dalam proses pengajuan KEK pariwisata Jatigede. Begitu pula persyaratan lainnya, seperti bisnis plan, Amdal dan Feasibility Study (FS),” sebutnya.

Karena KMS tidak mampu menyediakan lahan seluas itu, lanjut Tuti, sehingga sempat terpikirkan untuk disediakan oleh Pemkab Sumedang.

Akan tetapi, hasil konsultasi dengan dewan KEK nasional, lahannya tidak boleh disediakan pemda karena tidak akan mampu teranggarkan APBD.

Baca juga:  Kehilangan 3 Kursi, Golkar Sumedang Alami Tsunami Politik di Pemilu 2019

Oleh karena itu, penyediaan lahan khusus untuk KEK pariwisata harus disediakan pihak swasta atau investor.

“Karena persyaratannya seperti itu, sehingga sampai sekarang kami sedang mencari investor yang kuat dalam hal finansialnya. Namun, sampai sekarang kami belum mendapatkan investornya.”

“Kami masih mencari investor yang bisa menyediakan lahan dan mengelola bisnis pariwisatanya. Nanti, saya akan rapat khusus dengan pimpinan (bupati),” terangnya.

Tuti mengatakan, lahan KEK pariwisata Jatigede seluas 210 hektare itu, nantinya harus milik swasta dan pariwisatanya pun dikelola oleh swasta.

Pihak swasta, bisa berbentuk konsorsium yang terdiri dari beberapa investor.

Namun, investornya tetap harus ada di bawah BUMD KMS. Target sasaran KEK pariwisata Jatigede, harus menarik wisatawan mancanegara (wisman).

“Jadi, KEK pariwisata Jatigede ini levelnya internasional. Nah, objek yang berpotensi menarik wisman ke Jatigede, yakni Museum Jatigede,” sebut Tuti.

Tuti menyebutkan, usulan proposal KEK pariwista Jatigede ke Pemprov Jabar, berawal dari rencana Pemprov Jabar yang akan mengajukan beberapa lokasi objek wisata di Jawa Barat untuk dijadikan KEK pariwisata.

Baca juga:  Satu Warga Positif Corona, Ini Imbauan Pemkab Sumedang

KEK pariwisata Jatigede termasuk yang akan diusulkan, selain KEK Pangandaran dan KEK Geopark Ciletuh, Sukabumi.

“Yang lolos persyaratan di Jabar hingga diajukan ke dewan KEK nasional, yakni Pangandaran dan Geopark Ciletuh. Akan tetapi, Pangandaran dan Ciletuh juga belum ditetapkan menjadi KEK pariwisata. Hingga kini, prosesnya masih verifikasi,” ucapnya.

Meski KEK pariwisata Jatigede hingga kini masih tahap pengusulan terutama untuk memenuhi berbagai persyaratannya, Pemkab Sumedang tidak patah arang dan tetap akan membangun kawasan pariwisata Jatigede.

Salah satunya, membangun jalan akses ke objek wisata Kampung Buricak Burinong di Dusun Cisema, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja.

Bahkan Pemprov Jabar pun akan membantu anggaran pembangunan infrastruktur ke beberapa objek wisata di sekitar Waduk Jatigede.

“Kami mengajukan ke provinsi Rp40 miliar,” tutupnya. bay

PLT Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati. bay/ruang berita
loading…