DPRD Sumedang Bahas LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Evaluasi Kinerja Pemerintah

DPRD Sumedang Bahas LKPJ 2025
DPRD Sumedang usai pembahasan LKPJ 2025, Jumat (27/3/2026). Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Agenda ini, menjadi bagian penting dalam siklus tahunan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumedang, pada Jumat (27/3/2026).

Agenda rapat dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kemudian, kepala perangkat daerah, hingga perwakilan instansi vertikal dan organisasi masyarakat.

Wujud Pengawasan dan Evaluasi Tahunan

Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun.

Laporan ini, menjadi dasar bagi DPRD Sumedang dalam menilai capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Baca juga:  Aplikasi Simpati Jadi Andalan Sumedang pada KIJB

“Sesuai ketentuan, LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Yaitu, dengan mengacu pada regulasi dan pedoman teknis dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Jafar.

Masuk Tahap Pembahasan Komisi

Dalam forum tersebut, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir memaparkan secara langsung isi LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan administratif.

Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas secara lebih mendalam oleh masing-masing komisi di DPRD.

Proses pembahasan ini, dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan.

Hasil dari pembahasan tersebut, akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD.

Nantinya, rekomendasi dari DPRD tersebut akan ditujukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.

Baca juga:  Sumedang Wakili Indonesia di Smart City Expo Barcelona

Dorong Akuntabilitas dan Efektivitas Anggaran

LKPJ, dinilai sebagai instrumen strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui mekanisme ini, DPRD memiliki ruang untuk mengawasi pelaksanaan program, kebijakan, serta penggunaan anggaran.

Evaluasi yang dilakukan juga menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas pembangunan, dan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Harapan Hasil Evaluasi Berkualitas

Jafar berharap, seluruh komisi dapat menjalankan proses pembahasan secara optimal dan objektif.

Rekomendasi yang dihasilkan, diharapkan bersifat konstruktif dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Kualitas evaluasi hari ini, akan sangat menentukan arah kinerja pemerintah daerah ke depan,” jelas Jafar.

Tahapan Berlanjut

Rapat paripurna, ditutup setelah seluruh agenda utama selesai dilaksanakan.

Baca juga:  Termasuk di Sumedang, Intensitas Cahaya di Wilayah Industri Masih Tinggi

DPRD Sumedang juga, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam jalannya sidang.

Dengan berakhirnya rapat ini, proses evaluasi resmi berlanjut ke tahap pembahasan di tingkat komisi.

Hasil akhirnya, diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel.

Selain itu, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga di Kabupaten Sumedang. ***