Sumedang Perkuat Keterbukaan Informasi hingga Desa, Wabup Fajar Optimistis Pertahankan Prestasi

Sumedang Perkuat Keterbukaan Informasi hingga Desa
Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Pemkab Sumedang, terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Digitalisasi layanan publik hingga tingkat desa, menjadi salah satu strategi untuk mempertahankan prestasi keterbukaan informasi publik yang telah diraih sebelumnya.

Sumedang perkuat keterbukaan informasi hingga desa, Wabup Fajar optimistis pertahankan prestasi

Komitmen tersebut Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila, sampaikan saat mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Komisi Informasi (KI) Jawa Barat.

Monev, berlangsung di Mini Teater PLDDIG Jabar Command Center, Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Fajar memaparkan sejumlah inovasi dan capaian Pemerintah Kabupaten Sumedang. Terutama, dalam mengembangkan sistem digitalisasi sebagai sarana memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.

Presentasi tersebut, diterima langsung Wakil Ketua KI Jawa Barat, Dadan Saputra, bersama Komisioner KI Jawa Barat, Yadi.

Baca juga:  5 Pemudik Positif Corona, Sehari Jelang Lebaran Perbatasan Sumedang Diperketat

Fajar berharap Sumedang kembali mampu menunjukkan hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini. Terlebih, pada tahun sebelumnya Kabupaten Sumedang berhasil meraih peringkat pertama.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita juara satu. Mudah-mudahan sekarang hasil yang positif juga di tahun ini,” ungkap Fajar seusai mengikuti evaluasi.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Sumedang kini semakin didukung sistem digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai informasi secara lebih cepat dan praktis.

Mulai dari informasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruhnya didorong agar dapat diakses masyarakat melalui kanal informasi resmi pemerintah, termasuk portal sumedangkab.go.id.

Tidak hanya di tingkat kabupaten, Pemkab Sumedang juga terus memperluas penerapan teknologi informasi hingga pemerintahan desa.

Baca juga:  Posramil Paseh Sumedang Support Pembangunan Sarana Ibadah di UPTD Pertanian

Salah satunya, melalui penggunaan sistem e-office desa untuk mendukung administrasi dan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif.

Menurut Fajar, penguatan digitalisasi di tingkat desa masih perlu dikembangkan. Termasuk, dalam mendorong penerapan sistem yang memungkinkan proses administrasi keuangan, seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), berjalan lebih optimal.

“Kita di desa pun sudah memakai e-office desa. Tinggal kita formulasikan agar SP2D dapat terlaksana penuh di desa-desa.”

“Kami berharap, anak-anak mudanya terus meningkatkan literasi dan edukasi bagaimana transparansi publik itu sangat dibutuhkan di Sumedang,” tuturnya.

Lebih jauh, Fajar menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Melainkan, bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca juga:  Polisi Klaim Stok Minyak Goreng di Sumedang Aman hingga Lebaran

Transparansi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai pengelolaan pajak dan anggaran harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan tepat sasaran.

Dengan demikian, potensi pemborosan maupun anggaran yang tidak terserap secara optimal dapat diminimalkan.

“Paling penting adalah bagaimana kita dapat mengelola pajak secara baik dan benar. Tidak ada lagi anggaran yang terbuang sia-sia atau anggaran yang tidak terealisasi dengan baik,” ucapnya.

Melalui penguatan sistem informasi digital hingga tingkat desa, Pemkab Sumedang berharap budaya transparansi semakin mengakar di seluruh lini pemerintahan.

Upaya tersebut juga, menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya mempertahankan predikat keterbukaan informasi di Jawa Barat.***