NEWS, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penandatanganan tersebut, dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Provinsi Jawa Barat dan Banten, yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini, diikuti jajaran pemerintah daerah dari Jawa Barat dan Banten, bersama unsur pemerintah pusat serta lembaga terkait.
Rakor tersebut, menjadi momentum untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, meminimalkan risiko penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Bupati Sumedang teken komitmen pencegahan korupsi
Bupati Dony menegaskan, komitmen yang telah ditandatangani harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pemkab Sumedang dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup diwujudkan melalui penandatanganan dokumen.
Komitmen tersebut, harus diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan pemerintahan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Komitmen pencegahan korupsi harus diwujudkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.”
“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran, harus sesuai aturan serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dony juga menyoroti pentingnya pengawasan internal, keterbukaan informasi, serta evaluasi berkelanjutan untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai ketentuan.
Dalam hal ini, inspektorat memiliki peran strategis untuk mendampingi perangkat daerah dalam memetakan potensi risiko, mengidentifikasi kelemahan tata kelola, serta mencegah penyimpangan sejak dini.
“Yang paling penting adalah integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.”
“Kita harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”
“Pencegahan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” kata Dony.
Wamendagri: Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus menekankan, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh pada seluruh tahapan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
Ia meminta para kepala daerah memetakan potensi kerawanan pada delapan area prioritas serta memperkuat sistem pengendalian sejak penyusunan perencanaan dan anggaran hingga proses pembayaran dan pengelolaan aset daerah.
“Petakan betul risiko di delapan area prioritas, mulai dari perencanaan sampai dengan pembayaran.”
“Perkuat pengendalian sejak perencanaan dan penganggaran hingga pengelolaan aset daerah,” demikian salah satu pesan dalam arahannya.
Ahmad Wiyagus juga menegaskan, pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Inspektorat, kata Wiyagus, harus menjadi mitra strategis kepala daerah dan perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola.
Selain itu, memastikan pelaksanaan pemerintahan sesuai peraturan.
Ia turut mengingatkan agar setiap hasil evaluasi dan rekomendasi lembaga pengawasan ditindaklanjuti secara serius.
Langkah perbaikan harus dituangkan dalam rencana aksi yang terukur, memiliki penanggung jawab yang jelas, serta dipantau secara berkala agar hasilnya dapat dievaluasi.
Di sisi lain, Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menyampaikan, integritas menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya pembangunan infrastruktur.
Transparansi dalam pengambilan keputusan, ketepatan penggunaan anggaran, serta manfaat program yang dirasakan masyarakat juga menjadi aspek penting.
“Setiap tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Melalui komitmen bersama tersebut, penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola diharapkan menjadi bagian dari praktik kerja sehari-hari pemerintah daerah.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat berlangsung lebih akuntabel dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.***






