Soal Tambang Batu Andesit di Wadas Purworejo, Ini Kata Komnas HAM

Komnas Ham Soal Tambang Batu Andesit Di Purworejo
Komnas HAM tengahi prokontra soal tambang batu andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. r030/ruber.id

BERITA PURWOREJO, ruber.id – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan berupaya menyelesaikan konflik terkait rencana penambangan batu andesit atau quarry di Desa Wadas. Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sampai saat ini, rencana penambangan yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener masih belum menemukan titik terang.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bersama tim datang langsung ke Purworejo.

Dalam kunjungannya ini, Komnas HAM melakukan audiensi dengan Bupati Purworejo Agus Bastian.

Agus menyatakan, sebenarnya warga Desa Wadas belum menerima sosialisasi secara lengkap terkait pengambilan quarry.

Karena, setiap akan melaksanakan sosialisasi sudah diadang warga yang kontra.

Selain itu, warga juga tidak memperbolehkan tim yang akan melakukan sosialisasi masuk ke wilayah Desa Wadas.

Baca juga:  Bermodal Tekun, Warga Purworejo Ini Sukses Kembangkan Budidaya Jamur Tiram

Sehingga, belum menerima informasi secara lengkap.

“Seperti apa teknik pengambilan quarry, bagaimana kondisi alam Desa Wadas.”

“Kemudian, bagaimana pasca-pengambilan quarry di Desa Wadas, hal ini belum tersampaikan secara lengkap.”

“Ada oknum-oknum yang sudah terlebih dahulu masuk, justru mempengaruhi warga agar menolak pengambilan quarry tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, Agus mempersilakan tim dari Komnas HAM yang sudah bertemu dengan warga yang kontra, untuk meminta langsung keterangan dari warga yang pro.

Mulai dari pihak aparat keamanan, maupun para pihak yang berkepentingan seperti BBWS dan Kantor Pertanahan.

“Kami berharap hadirnya tim Komnas HAM ke Purworejo ini dapat menjadi fasilitator untuk menjembatani kami dengan warga yang kontra.”

“Sehingga, dapat terjadi kesepakatan dan proyek strategis nasional ini dapat terus berjalan tanpa ada yang merasa dirugikan,” harapnya.

Baca juga:  Pengikut Keraton Agung Sejagat asal Klaten Disebut sebagai Maha Menteri

Respons Komnas HAM

Sementara, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, kehadirannya di Purworejo yakni untuk meminta keterangan dari sudut pandang Pemkab Purworejo dan pejabat terkait.

Beka menyebutkan, menerima pengaduan pada 16 September dari masyarakat Desa Wadas.

Pengaduan dari warga Desa Wadas ini, terkait dugaan perusakan lingkungan dan tindakan intimidasi kepada warga.

Tindakan tersebut, diduga sebagai respons atas sikap warga yang menolak adanya rencana penambangan batuan andesit di wilayahnya, guna kepentingan pembangunan Bendungan Bener.

“Warga menolak katena beranggapan quarry berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup,” katanya.

Beka menuturkan, menindaklanjuti pengaduan tersebut, sesuai wewenang Komnas HAM, dalam melaksanakan fungsi pemantauan dalam Pasal 89 Ayat 3 UU Nomor 39-1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca juga:  Pelajar di Banjarnegara Belum Bisa ke Sekolah

Pihaknya, melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.

Termasuk, sambung Beka, kronologi peristiwa intimidasi yang dialami.

“Warga menyampaikan soal aparat yang datang ke Wadas bersenjata lengkap.”

“Tapi kami juga dapat keterangan dari kapolres bahwa itu adalah pembagian masker dan juga bagaimana situasi Wadas supaya tetap aman,” ucapnya.

Beka menyatakan, untuk memperkuat analisa kasus, selain meminta keterangan dari Pemkab Purworejo. Komnas HAM juga akan bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo bersama jajarannya.

“Selanjutnya, kami akan melakukan audiensi dengan Kementerian PUPR, Kantor Sekretariat Presiden dan juga dengan LMAN untuk keperluan yang sama,” terangnya.

Penulis/Editor: R030/R003