KOTA BANJAR, ruber.id — Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat akan segera memanggil pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan konsultan perencanaan pekerjaan pembangunan kantor Bapeda.
Komisi III DPRD Kota Banjar nantinya tidak hanya memanggil pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan tahap II saja.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Banjar Sidak Proyek Pembangunan Kantor Bapeda, Ini Temuannya
Akan tetapi, pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan tahap pertama juga akan turut dipanggil.
BACA JUGA:
“Kami akan jadwalkan secepatnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Gungun Gunawan kepada ruber, Senin (9/12/2019)
Sebelum memanggil pihak terkait, kata Gungun, Komisi III DPRD Kota Banjar akan menggelar rapat internal terlebih dahulu.
Sebab, soal pembangunan kantor Bapeda Kota Banjar ini dianggap urgent.
Gungun mengaku, saat ini sedang berada di luar kota selama tiga hari untuk kegiatan Pansus.
Namun, kata Gungun, komunikasi dengan anggota komisi III soal pembangunan kantor Bapeda ini terus berjalan.
“Ya, diusahakan minggu- minggu ini sampai minggu depan,” ujar Gungun.
Soal pembangunan kantor Bapeda Kota Banjar, lanjut Gungun, semua anggota ingin ikut hadir saat pertemuan nanti.
Sehingga, kata Gungun, hasilnya akan dirumuskan supaya tertib ketika pertemuan dengan pihak- pihak terkait.
“Karena ini masalah urgent jadi semua anggota ingin ikut hadir,” ungkap politisi PKB.
Sebelumnya, kata Gungun, Komisi III DPRD Kota Banjar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan kantor Bapeda Kota Banjar.
Dari hasil sidak ke lokasi, ada beberapa temuan yang menjadi pertanyaan para wakil rakyat.
Temuan di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Tunas Pataka dengan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih itu salah satunya adanya lubang, topangan bambu, dan tangga.
Dengan adanya temuan tersebut, Komisi III DPRD Kota Banjar meminta Dinas Pekerjaan Umum jaminan secara tertulis bahwa strukturnya aman.
Sebab, kata anggota Komisi III DPRD Kota Banjar Sudarsono, berdasarkan laporan yang masuk struktur dari pekerjaan tersebut tidak sesuai dan membahayakan.
“Nanti kami akan minta jaminan ke dinas bahwa strukturnya aman untuk dilanjutkan,” ujar Sudarsono. agus purwadi