BANJAR  

Soal Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Banjar Dinilai Diskriminasikan Media

ilustrasi/net

Soal Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Banjar Dinilai Disriminasikan Media

KOTA BANJAR, ruber.id — Dinas Kominfo Kota Banjar dinilai tebang pilih soal pembagian anggaran publikasi Pemkot Banjar.

Dinas Kominfo Kota Banjar dianggap telah mendiskriminasi media terkait anggaran publikasi yang nilainya sebesar Rp150 juta.

Anggaran publikasi ini masuk pada APBD Perubahan Kota Banjar tahun 2019 dan hanya tiga media saja yang akan diakomodasi.

BACA JUGA: Tolak Kenaikkan BPJS Kesehatan, Ratusan Buruh Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Kota Banjar

“Dari informasi, yang diakomodasi itu hanya tiga media saja. Sedangkan media di Kota Banjar itu kan banyak, ini kan diskriminasi,” kata salah seorang wartawan yang aktif melakukan peliputan di Kota Banjar Andi Maulana kepada ruber.id, Rabu (8/10/2019).

Baca juga:  Kantor DPRD Kota Banjar Kosong, pada Kemana Ya?

Seharusnya, kata Andi, Dinas Kominfo Kota Banjar itu tidak tebang pilih dan hanya mengakomodasi tiga media saja.

Sebab, kata Andi, media di Kota Banjar banyak, sehingga dapat menimbulkan kecemburuan bagi media lainnya.

Maka dari itu, kata Andi, para awak media yang tidak diakomodasi akan melayangkan surat ke Dinas Kominfo Kominfo Kota Banjar esok hari, Kamis (9/10/2019).

Surat tersebut, kata Andi, ditujukan untuk audiensi yang kemudian akan ditembuskan ke DPRD Kota Banjar dan Walikota Banjar.

“Besok (Kamis) suratnya kami kirim untuk audiensi,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Informasi pada Dinas Kominfo Kota Banjar Tatang membenarkan, anggaran untuk publikasi di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp150 juta.

Baca juga:  Polres Banjar dan Kodim 0613/Ciamis Bantu Korban Puting Beliung

Tatang menyebutkan, anggaran publikasi sebesar Rp150 juta itu diperuntukkan bagi tiga media.

Tatang menuturkan, total anggaran yang diusulkan ke Komisi II DPRD Kota Banjar sebesar Rp300 juta. Akan tetapi, realisasinya hanya Rp150 juta.

“Yang diusulkan ke dewan (DPRD Kota Banjar) itu Rp300 juta, tapi realisasi hanya Rp150 juta, untuk tiga media,” ucapnya ditemui ruber.id di ruang kerjanya.

Ditemui terpisah, anggota DPRD Kota Banjar yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II Sudarsono mengatakan, untuk anggaran publikasi dewan meminta untuk ditambah.

Akan tetapi, kata Sudarsono, ketika dewan meminta untuk ditambah, usulan ini ditolak.

Namun, saat ditanya siapa yang menolak ketika akan ditambah anggaran, Sudarsono enggan berkomentar.

Baca juga:  Kejari Kota Banjar Usut Korupsi Rutilahu, Desa Mana Saja? Seperti Apa Modus dan Berapa Kerugian Negaranya? Ini Detailnya

“Biasanya pagu dipatok bila ditambah sama dewan (DPRD Kota Banjar) suka gak mau,” akunya. agus purwadi

Baca berita lainnya: Tiga Pimpinan DPRD Kota Banjar Akhirnya Dilantik