KOTA BANJAR, ruber.id — Komisi III DPRD Kota Banjar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan kantor Bapeda Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).
Dari hasil sidak ke lokasi, legislator menemukan sejumlah temuan.
Temuan ini menjadi pertanyaan para wakil rakyat di Kota Banjar.
BACA JUGA: Proyek Pembangunan Kantor KPU Kota Banjar Belum Dipasang Direksi Keet, Ini Penjelasannya
Temuan di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Tunas Pataka dengan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih itu salah satunya yaitu adanya lubang, topangan bambu dan tangga.
“Iya, kami mendapatkan beberapa temuan,” kata anggota komisi III DPRD Kota Banjar Sudarsono kepada ruber.id di lokasi, Jumat pagi.
Dengan adanya temuan ini, kata Sudarsono, Komisi III DPRD Kota Banjar meminta Dinas Pekerjaan Umum memberikan jaminan secara tertulis bahwa struktur bangunan aman.
Sebab, kata Sudarsono, berdasarkan laporan yang masuk, struktur dari pekerjaan tersebut tidak sesuai dan membahayakan.
“Nanti kami minta jaminan ke dinas bahwa strukturnya aman untuk dilanjutkan,” ucap Sudarsono.
Sudarsono mengaku, belum puas dengan hasil sidak ke lokasi dan akan memanggil Dinas PUPR, konsultan pengawas, konsultan perencanaan, dan pelaksana pekerjaan.
Baik yang tahap satu maupun dua yang mengerjakan pembangunan gedung Bapeda Kota Banjar ini.
“Nanti kami akan panggil mereka (Dinas PUPR, konsultan pengawas, konsultan perencanaan, dan pelaksana pekerjaan) untuk meyakinkan aman atau tidaknya,” ujar Sudarsono.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar Mujamil juga mempertanyakan adanya lubang dan topangan bambu.
Ia menduga, topangan tersebut untuk memperkuat dan dibuatnya lubang untuk resapan air.
Selain itu, kata Mujamil, menjadi pertanyaan pula kenapa tangga di lokasi baru dibuat.
“Saya yakin lubang itu untuk resapan air dan topangan bambu supaya kuat,” kata Mujamil.
Mujamil menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh kepala Bidang Ciptakarya dengan konsultan pengawas soal adanya lubang tersebut berbeda.
Di mana, pernyataan dari konsultan pengawas menyatakan lubang tersebut untuk resapan air.
Sedangkan pernyataan dari kepala Bidang Ciptakarya bukan untuk resapan air.
Perbedaan ini, kata Mujamil, menjadi pertanyaan besar bagi Komisi III DPRD Kota Banjar.
“Jawaban konsultan sama kabid kok beda,” ucap Mujamil.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Edy Djatmiko menyangkal hal ini.
Menurutnya, lubang yang dipertanyakan oleh Komisi III DPRD Kota Banjar tersebut nantinya untuk memasangan gantungan plafon, bukan resapan air.
Begitu pula dengan bambu yang digunakan untuk penopang, itu untuk pasang plafon.
Edy menambahkan, pekerjaan pembangunan kantor Bapeda Kota Banjar tahap 2 ini, sudah mencapai 65% dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2019.
Maka, lanjut Edy, pada tahun 2020 pekerjaan akan dilanjutkan tahap 3 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar.
“Lubang itu untuk memasang plafon,” ujar Edy. agus purwadi