Polsek Cibugel Terus Disiplinkan Warga Patuhi Prokes Selama PPKM Darurat di Sumedang

Polsek Cibugel Sumedang
Polsek Cibugel dan jajaran pemerintahan Kecamatan Cibugel, Sumedang rutin woro-woro mengedukasi warga agar disiplin menjalankan prokes. ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) selama PPKM Darurat di Kabupaten Sumedang. Dalam hal ini, jajaran Polsek Cibugel bersama unsur pemerintahan di Kecamatan Cibugel punya cara tersendiri.

Sejak hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Daruat di Sumedang, jajaran Polsek Cibugel rutin berpatroli keliling desa. Melalui woro-woro petugas terus mengedukasi warga agar disiplin menjalankan prokes, tidak keluar rumah jika tidak mendesak dan edukasi seputar prokes lainnya.

Selain itu, jika ditemukan ada warga yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan, petugas tidak segan memberikan sanksi kepada para pelanggar.

Kapolsek Cibugel Iptu Ucu Abdurahman menyebutkan, berbagai upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cibugel.

Baca juga:  Panglima Djoeang Jabar IX: Saya Yakin Survei Prabowo di Sumedang Lebih Unggul

Ada pun sanksi yang diberikan kepada pelanggar prokes yaitu dengan cara memberikan teguran hingga sanksi push up. Kemudian membersihkan lingkungan, hingga diminta untuk membaca Pancasila.

“Bersama Koramil, dan unsur pemerintahan lainnya di Cibugel kami rutin berpatroli tiap hari. Melalui woro-woro kami edukasi warga supaya disiplin menjalankan Prokes,” jelas Ucu.

Sejauh ini, kata Ucu, berbagai upaya yang dilakukan ini berjalan efektif. Terbukti, dari hari ke hari, pelanggar Prokes di wilayah Cibugel terus berkurang.

“Ini juga untuk kebaikan bersama. Karena saat ini, Covid-19 sedang benar-benar mewabah di wilayah Jawa, Bali. Tentunya, kita semua berharap Pandemi ini bisa segera berakhir.”

“Sehingga warga dapat beraktivitas seperti biasa. Untuk itu, kami harapkan kesadaran warga untuk tetap disiplin menjalankan Prokes dan mengikuti anjuran dari pemerintah. Selama PPKM Darurat ini berlaku,” ucapnya. (R003)