Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Sumedang Dilakukan Satgas Desa

Pemakaman jezanah pasien Covid-19 di Sumedang dilakukan Satgas desa dan kecamatan
Pemakaman jezanah pasien Covid-19 di Sumedang dilakukan Satgas desa dan kecamatan. ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Terhitung mulai 10 Juli 2021, pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Sumedang akan dilakukan oleh Satgas desa dan kecamatan. Tidak lagi oleh petugas pemulasara dari RSUD Sumedang.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri menjelaskan, keputusan baru untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sendiri tetap dilakukan RSUD Sumedang.

“Ini sebagai solusi melonjaknya kasus pasien Covid-19 yang meninggal. Sekaligus solusi kurangnya tenaga pemakaman jenazah pasien Covid-19 di RSUD Sumedang,” jelasnya.

Sebelumnya, sambung Iwa, mulai dari pemulasaraan hingga proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 ini dilakukan semuanya di RSUD Sumedang.

“Dengan kebijakan baru ini, nantinya tugas dari petugas di RSUD Sumedang hanya melakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian mengantarnya ke lokasi pemakaman. Setelah itu, untuk pemakamannya akan dilakukan oleh Satgas di tingkat kecamatan dan desa,” ucapnya.

Baca juga:  Demam Drama Korea Inspirasi Luke Rintis Bisnis Korean Street Food

Iwa menyampaikan, jika ada pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal di Puskesmas atau di rumah. Maka, jenazah pasien Covid-19 akan dibawa terlebih dahulu ke RSUD Sumedang. Untuk dipulasara.

Setelah itu, untuk pemakamannya akan diserahkan kepada Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa.

“Satgas nantinya akan dibimbing untuk proses pemakamannya. Sedangkan untuk peti matinya akan disiapkan oleh pihak Puskesmas,” ucapnya.

Iwa menambahkan, keluarga almarhum pasien Covid-19 nantinya dapat menghubungi PSC 119 atau ke Puskesmas di wilayah kecamatan. Bisa juga, melalui kontak center Covid-19 di tiap kecamatan.

Berikut Kontak Center Satgas COVID-19 di Kecamatan se Sumedang:

1 Buahdua:
2 Cibugel: 0852-2284-6571;
3 Cimalaka: 082149093632;
4 Cimanggung: 087834953135 atau 081221929959 (PKM Sawahdadap);
5 Cisarua: 085224388810, atau 089662336297;
6 Cisitu (0261) 2142538, atau 081322504369;
7 Conggeang :08112200867 atau 087734963443;
8 Darmaraja: 0812-2422-457;
9 Ganeas: +62 822-1543-8616;
10 Jatigede: 081321531683;
11 Jatinangor: 08122125143, atau 081563812614;
12 Jatinunggal: 085523860993 (Riad) atau 0262428485 (PKM);
13 Pamulihan: 085523845586;
14 Paseh: 082112248850;
15 Rancakalong: 081322348847;
16 Situraja: 081289645036 (Tri);
17 Sukasari: 081320253938;
18 Sumedang Selatan: 08122067292, (Hj Ratnawulan/Ka PKM Sumedang Selatan), 082116602664 (Hj Maya/Ka PKM Sukagalih);
19 Sumedang Utara: 08121411634, PKM Kotakaler 085294457584 (PKM Situ);
20 Surian: 081394192860;
21 Tanjungkerta:
22 Tanjungmedar: 085345251476;
23 Tanjungsari:
24 Tomo: (0233) 8666097, atau 085316339954 (Puskesmas Tomo);
25 Ujungjaya: 081320900664 (Pa Dede Suhermat/Ka Puskesmas)
26 Wado: 082119974824

Baca juga:  Cegah Corona, Basarnas Ajak Instansi Sekitar Senam Bareng

“Untuk warga yang butuh pelayanan khusus kedaruratan nonkesehatan bisa menghubungi Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) tetap bersiaga. Untuk kecamatan yang belum ada kontak centernya akan kami update lebih lanjut,” ujarnya. (R003)