BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sudah sepekan, Polres Sumedang menyiagakan anggota di proyek Tol Cisumdawu di Blok Kopeng. Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Pengamanan ini menindaklanjuti adanya gugatan perdata dari keluarga Rd H Ita Asmita yang mengklaim bahwa lahan seluas 2 hektare di wilayah tersebut merupakan lahan garapan keluarganya.
Polres Sumedang juga mengamankan wilayah Blok Kopeng ini karena adanya permintaan pengamanan dari Satker PUPR Tol Cisumdawu.
Selain itu, permohonan pengamanan dari Kemendagri kepada Polres Sumedang.
Terhadap percepatan pembangunan Tol Cisumdawu di Seksi I wilayah Jatinangor ini.
“Kami masih menyiagakan anggota dalam rangka pengamanan pembangunan proyek Tol Cisumdawu di wilayah tersebut,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Senin (11/10/2021).
Eko menjelaskan, sudah satu minggu anggota masih siaga di Blok Kopeng.
Hal ini mengingat, kata Eko, pembangunan di wilayah tersebut belum tuntas.
“Pengamanan pelaksanaan pembangunan proyek Tol Cisumdawu bertujuan agar pengerjaannya tetap berjalan sesuai rencana.”
“Kemudian, anggita siaga di lokasi untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.”
“Baik terhadap pekerja proyek Tol Cisumdawu, maupun sarana dan prasarana yang ada di tempat tersebut,” jelasnya.
Penulis/Editor: R003