Polres Klaten Amankan Miras Jenis Baru, Pisang Klutuk

Img wa
POLRES Klaten saat gelar perkara sejumlah kasus kriminial, termasuk peredaran miras di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (4/7/2020). jolar/ruber.id

KLATEN, ruber.id – Minuman keras (Miras) jenis baru yaitu pisang klutuk, diamankan jajaran Polres Klaten, Jawa Tengah.

Minuman memabukan ini disita bersama 350 botol miras jenis lainnya dan ciu sebanyak 167.4 liter.

Barang haram ini diamankan dari 149 kegiatan di seluruh wilayah hukum Polres Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi mengungkapkan, ratusan botol miras berbagai merek ini diamankan Polres Klaten dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Ada miras model baru yaitu jenis pisang klutuk,” ungkapnya di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

Operasi pekat ini, kata Nahrowi, gencar dilakukan guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Klaten.

Baca juga:  Wabup Kebumen: Jemur Adventure Park Bisa Jadi Objek Wisata Malam

Nahrowi menyebutkan, operasi pekat dan tipiring ini sudah dilaksanakan sejak 19-30 Juni 2020.

Nahrowi menjelaskan, para pelaku tipiring kedapatan menjual, mendistribusikan, maupun menggunakan miras.

“Dalam hal ini, modusnya mereka menjual, menyimpan dan mendistribusikan miras tak berizin yang sah,” jelasnya.

Nahrowi menambahkan, ada 93 pelaku yang terjaring dan langsung dilakukan pembinaan.

Selain itu, untuk 2 pelaku lainnya menjalani sidang tipiring, yaitu inisial LK dan WS.

“Kami berharap masyarakat proaktif terhadap petugas. Bila mengetahui adanya peredaran miras, tolong laporkan kepada kami,” terangnya. (R008/Jolar)

Baca berita lainnya: Curi 10 Motor, Pasutri asal Klaten Ini Diringkus Polisi