BANJAR  

Polres Banjar Cek Fisik Puluhan Kendaraan Barang Bukti Hasil Kejahatan

KAPOLRES Banjar AKBP Yulian Perdana mengecek langsung barang bukti hasil kejahatan, Selasa (3/9/2019). agus/ruber.id

KOTA BANJAR, ruber — Puluhan kendaraan barang bukti hasil tindak kejahatan yang tidak bertuan dan dipinjam pakai oleh personel maupun ASN Polres Banjar, dikumpulkan untuk dilakukan pengecekan.

Kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan di halaman Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi, Kota Banjar, Selasa (3/9/2019).

BACA JUGA: Meriahkan HUT ke 74 RI, Polres Banjar Gelar Berbagai Perlombaan

Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana mengecek langsung kondisi kendaraan.

Kapolres meminta kepada personel yang membawa kendaraan BB untuk merawat kendaraan tersebut.

“Anggota yang pinjam pakai barang bukti jangan sampai dipergunakan di luar kepentingan tugas. Jangan sampai digadaikan atau diperjualbelikan.”

Baca juga:  UMK Kota Banjar Paling Rendah se Jabar, DPRD dan Disnakertrans Diganjar Piagam Penghargaan

“Barang bukti temuan tersebut tanggungjawab Polres Banjar dan dipinjam pakaikan untuk kepentingan tugas dan wajib dirawat secara berkelanjutan,” katnya kepada ruber.

Yulian mengatakan, apel pengecekan barang juga sekaligus untuk memperbarui surat keterangan pinjam rawat ranmor (SKPRBR) yang masa berlakunya setahun. Surat itu harus rutin diperbarui.

“Personel yang ingin pinjam rawat juga harus memenuhi syarat, di antaranya menyerahkan KTP, KTA dan melampirkan wilayah tugas. Kemudian bila sewaktu-waktu juga siap dihadirkan tanpa terkecuali,” katanya.

Pengecekan puluhan barang bukti ranmor, meliputi 9 unit roda empat dan 29 roda dua.

Sementara, dari 9 unit roda empat, 2 di antaranya dalam keadaan rusak dan 7 dalam keadaan baik.

Yulian menyebutkan, setelah itu akan dilakukan pengecekan administrasi dan kondisinya.

Baca juga:  Update COVID-19 Kota Banjar: 7 Orang Positif Corona, 2 di Antaranya Sembuh

“Pengecekan ini juga bertujuan untuk menperbarui surat registrasi keterangan pinjam rawat. Selain itu, pengecekan tersebut untuk mengetahui kondisi kendaraan maupun kerusakan oleh pengguna,” ujarnya. agus purwadi