Polisi Ajak Pelajar SMKN 1 Banjar Melek Hukum

PELAJAR SMKN 1 Banjar mengikuti penyuluhan hukum dari Polres Banjar, Rabu (17/7/2019). agus/ruang berita

KOTA BANJAR, ruber — Pada Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), pelajar SMKN 1 Banjar diberikan pembinaan penyuluhan hukum, Rabu (17/7/2019).

Pembinaan penyuluhan hukum ini diberikan langsung oleh jajaran Polres Banjar.

Pemateri di antaranya Kasatbinmas Iptu Suharno; bersama KBO Binmas Ipda Eko Drajat; Kanit Bintibmas Aipda Yadi; dan Kanit Binpolmas Bripka Teten Sutendi.

Aipda Yadi menyebutkan materi dalam rangka MPLS ini diberikan untuk memotivasi siswa agar belajar dengan baik dan menaati tata tertib sekolah serta aturan hukum perundang-undangan lainnya.

“Patuhi tata tertib sekolah, jangan mudah terpengaruh oleh ajakan teman agar melanggar aturan hukum.”

Baca juga:  PHRI Pangandaran Gelar Pelatihan SDM FO dan Pramusaji di Green Canyon

“Selain itu, siswa siswi baru tersebut juga diingatkan untuk hindari merokok, karena rokok sebagi jembatan utama penyalahgunaan narkoba,” katanya kepada ruber, Rabu (17/7/2019).

Selain itu, materi sosialisasi seperti antisipasi paham radikalisme, anti pancasila, penyebaran paham terorisme.

Kemudian, sosialisasi empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Kegiatan ini diikuti ratusan siswa siswi baru SMKN 1 Banjar. Kegiatan ini disambut baik dan antusias para siswa, karena beberapa siswa aktif bertanya tentang hal-hal yang dianggap belum dimengerti,” ujarnya.

KBO Binmas Polres Banjar Ipda Eko Drajat menambahkan, selain kegiatan penyuluhan tersebut merupakan kegiatan rutin dari Satbinmas.

Ipda Eko berharap para pelajar dapat memahami dan memedomani hal-hal yang sudah disampaikan dalam peyuluhan tersebut.

Baca juga:  Mau Lanjut Kuliah di UI? Dibuka Secara Online, Ini Jadwal dan Caranya

“Ini merupakan kegiatan rutin kami, namun kami berharap semoga kegiatan ini menimbulkan dampak positif bagi siswa siswi untuk dipahami dan dipedomani,” harapnya. agus purwadi

loading…