Pilkades Cibodas Garut Ditunda, Calon Kepala Desa Layangkan Surat ke Kemendagri

Pilkades Cibodas Garut Ditunda
Para calon kepala desa pada Pilkades Ciboda layangkan ssurat kepada Kemendagri. fey/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Para calon kepala desa yang sebelumnya akan mengikuti kontestasi Pilkades Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan menindaklanjuti ditundanya pelaksanaan Pilkades.

Juru Bicara Calon Kepala Desa Cibodas Tudi Sopian Hamidi menjelaskan, selain melayangkan surat kepada Kemendagri, pihaknya juga telah menunjuk advokat untuk membantu permasalahan tersebut.

“Alhamdulillah, para peserta calon kepala desa yang ada di Cibodas sampai hari ini masih kompak, bersama-sama. Bahkan, kami telah menunjuk advokat, Pak Akbar Basalamah,” ujar Tudi kepada ruber.id Minggu (13/6/2021).

Tudi menjelaskan, surat sudah dilayangkan kepada Kementerian Dalam Negeri, terkait adanya penghentian Pemilihan kepala desa (Pilkades) Cibodas ini, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Wabup Garut Tinjau Kondisi Keluarga Rohimah di Limbangan

“Pilkades Cibodas dihentikan beberapa jam sebelum Pilkades serentak dilaksanakan di Kabupaten Garut. Yakni, dengan pemberhentian seluruh panitia oleh bapak Bupati Garut Rudy Gunawan,” jelasnya.

Tudi berharap, Kemendagri dapat memberikan izin agar Desa Cibodas bisa melaksanakan Pilkades serentak pada tahun ini. Sehingga, pelantikan kepala desa terpilih juga dapat dilaksanakan serentak bersama desa lainnya di Garut.

“Melalui surat kepada Kemendagri ini, kami berharap bisa segera melaksanakan Pilkades Cibodas. Sehingga, pelantikannya bisa dilaksanakan bersma-sama, dengan desa lain di Garut,” ucapnya.

Diketahui, dalam aturan terkait Pilkades, bila pelaksanaannya tertunda maka pelaksanaannya harus menunggu dua tahun mendatang. Yaitu, mengikuti gelombang Pilkades serentak berikutnya.

Akan tetapi sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan sendiri, telah berupaya agar pelaksanaan Pilkades Cibodas ini, ada pengecualian dan bisa dilaksanakan pada tahun 2021 ini. (fey)

Baca juga:  Mahasiswa Aliansi Cipayung Plus Gugat Revisi Perda RTRW

BACA JUGA: Cerita 4 Calon Kepala Desa Gugat Hasil Pilkades Wanakerta Garut