BANJAR  

Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Banjar Terhambat, Mahasiswa Angkat Bicara

KETUA Forum Mahasiswa Kota Banjar Awwal Muzakki, agus/ruber.id

KOTA BANJAR, ruber.id — Belum adanya pimpinan definitif di DPRD sangat berdampak serius dan berimbas ke berbagai sektor.

Hal tersebut membuat Forum Mahasiswa Kota Banjar angkat bicara.

Padahal, pelantikan anggota DPRD Kota Banjar periode 2019-2024 telah dilantik sejak Senin (5/8/2019) lalu.

Ketua Forum Mahasiswa Kota Banjar Awwal Muzakki mengatakan, terkait belum adanya pimpinan definitif di DPRD sangat berdampak serius dan berimbas ke berbagai sektor.

Terlebih, kata Awwal, anggota dewan sendiri memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, budgeting dan controlling.

“Tiga fungsi ini tidak akan berjalan selama dijabat pimpinan DPRD sementara,” katanya kepada ruber, Kamis (12/9/2019).

Lebih khawatir, kata Awwal, jika pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 terganggu.

Baca juga:  Dirut PDAM Tirta Anom Tidak Tahu Harga dan Jumlah Pelanggan

“Artinya seluruh dewan belum mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang termaktub dalam APBD tersebut, masalahnya ada pada pelantikan pimpinan definitif.”

“Ini harus menjadi konsentrasi serius bagi partai pemenang yang memiliki hak menampati kursi pimpinan, di antaranya untuk ketua, wakil ketua satu dan dua,” ujarnya.

Awwal menuturkan, kondisi belum turunnya Surat Keputusan (SK) atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Dewan Pimpinn Cabang (DPC) Gerindra Kota Banjar, harus disikapi serius dan didorong oleh para anggota dewan dari partai yang lainnya.

“Seharusnya pengajuan calon pimpinan DPRD mesti sudah diusulkan jauh-jauh hari sebelum pelantikan dewan, kalau beres dilantik kan bisa langsung bekerja untuk kepentingan masyarakat.”

Baca juga:  Warga Banjar yang Tinggal di Kandang Sapi Tak Dapat Bantuan Pemerintah

“Kami mendorong agar pembahasan APBD 2020 cepat dibahas, karena masyarakat Kota Banjar menunggu kinerja dari para wakil rakyatnya,” tuturnya.

Awwal menjelaskan, telatnya pelantikan unsur pimpinan definitif di DPRD juga berimbas pada kinerja seluruh anggota dewan, sesuai dengan Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam Permendagri itu menjelaskan, bahwa KUA PPAS yang telah disusun oleh pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD, harus dibahas paling lambat minggu ke dua di bulan Juli tahun anggaran berjalan,” jelasnya.

Hingga bulan September ini, kata Awwal, belum adanya pimpinan definitif menghambat pada pembahasan anggaran murni.

“Anggaran perubahan saja belum bisa digunakan, padahal nantinya setelah KUA PPAS 2020 dibahas harus ditetapkan menjadi Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), paling lambat di akhir bulan Juli tahun anggaran berjalan,” sebutnya.

Baca juga:  PDIP Sodorkan Nama Pengganti Almarhum Anwar Hartono

Terpisah, salah satu anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Persatuan HaDe (PPP, Hanura, Demokrat) Mujamil membenarkan bahwa APBD perubahan Tahun 2019 belum ditandatangani oleh unsur pimpinan.

Sebab, kata Mujamil, APBD itu harus ditanda tangani pimpinan definitif, tidak bisa oleh pimpinan sementara.

“Benar, APBD perubahan juga belum bisa ditanda tangani, karena harus oleh pimpinan definitif,” tegasnya.

Mujamil menambahkan, pihaknya juga telah melayangkan surat ke pimpinan sementara terkait belum adanya pimpinan definitif.

BACA JUGA: Fraksi Persatuan HaDe Layangkan Surat ke Pimpinan DPRD Sementara

“Kami berharap kepada partai yang punya jatah kursi pimpinan untuk segera berkomunikasi dengan pengurus partainya di pusat agar rekomendasi cepat turun,” tambahnya. agus purwadi